SURABAYA (Lentera) -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyiapkan mekanisme evaluasi tarif angkutan sewa khusus dalam Raperda tentang Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi. Evaluasi tarif tersebut dirancang dilakukan sekurang-kurangnya satu kali dalam setahun.
Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim, H. Agus Cahyono, S.HI., M.HI., mengungkapkan ketentuan evaluasi tarif menjadi salah satu poin yang dipertegas dalam Raperda tersebut.
“Evaluasi tarif angkutan sewa khusus dipertegas sekurang-kurangnya sekali dalam setahun, sedangkan tarif batas bawah dan atas sepeda motor berbasis aplikasi tetap mengikuti penetapan pemerintah pusat,” ungkap Agus dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Selasa (18/8/2026).
Agus menjelaskan, pengaturan tarif dalam Raperda tetap memperhatikan pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Tarif batas bawah dan atas sepeda motor berbasis aplikasi tidak menjadi kewenangan Pemprov Jatim.
Selain pengaturan tarif, Bapemperda juga menanggapi pandangan fraksi terkait perlindungan pengemudi, keselamatan pengguna jasa, serta hubungan antara perusahaan aplikasi dengan pengemudi.
Agus mengatakan Raperda akan mengatur perlindungan pengemudi melalui sejumlah aspek, mulai dari pembinaan, peningkatan kapasitas, keselamatan, literasi digital, penyelesaian konflik, hingga akses jaminan sosial.
“Perlindungan pengemudi dilakukan melalui pembinaan, peningkatan kapasitas, keselamatan, literasi digital, penyelesaian konflik, dan akses jaminan sosial,” katanya.
Bapemperda juga memperhatikan persoalan perlindungan data dalam penyelenggaraan transportasi berbasis aplikasi. Data yang diberikan kepada pemerintah provinsi nantinya dibatasi pada data agregat.
“Data yang diberikan kepada pemerintah provinsi dibatasi berupa data agregat untuk mencegah terbukanya data pribadi pengemudi,” ujarnya.
Sementara terkait penegakan terhadap pelanggaran yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Agus mengatakan pemerintah provinsi tidak akan melakukan penindakan secara langsung.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH




.jpg)
