15 August 2026

Get In Touch

Mantan Kajari Blitar Agus Kurniawan Raih Gelar Doktor Unair, dengan IPK 39,7 dan Predikat Magna Cumlaude

Mantan Kajari Blitar, Agus Kurniawan (tengah) berhasil lulus Program Studi Doktor di Unar Surabaya dengan predikat Magna Cumlaude dan IPK 39,7.
Mantan Kajari Blitar, Agus Kurniawan (tengah) berhasil lulus Program Studi Doktor di Unar Surabaya dengan predikat Magna Cumlaude dan IPK 39,7.

SURABAYA (Lentera) - Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar, Agus Kurniawan berhasil menyelesaikan pendidikan untuk meraih gelar Doktor dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dengan meraih IPK 3,97 dan predikat kelulusan magna cumlaude.

Kajari Blitar yang menjabat pada 2023-2024 ini, menyelesaikan Program Studi Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia Sekolah Pasca Sarjana Unair Surabaya dalam waktu sekitar 2 tahun 11 bulan.

Dengan desertasinya yang berjudul 'Praktik Manajemen Talenda dan Kinerja Kejaksaan: Mediasi Integritas Pimpinan Eselon IV dan Moderasi Tekanan Koersif", yang telah dilakukan Ujian Doktor Terbuka di Ruang Ujian Doktor Terbuka, Sekolah Pascasarjana Lantai II, Kampus B UNAIR, Surabaya, Jumat (14/8/2026).

Dengan Promotor, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, SH, MHum dan Co-Promotor, Prof. Dr. Fendy Suhariadi, MT.Psikolog. Serta Ketua Panitia Penguji Ujian Tertutup Desertasi, Prof. Dr. Ahmad Riski Sridadi, SH, MM, MH. 

Agus yang kini menjabat sebagai Jaksa Ahli Madya/Jaksa Utama Muda pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung (Kejagung) ini menyampaikan, disertasinya berfokus pada bagaimana praktik manajemen talenta berkontribusi terhadap peningkatan kinerja organisasi Kejaksaan.

"Melalui peran mediasi integritas pimpinan eselon IV, dan peran moderasi tekanan koersif," tuturnya dalam keterangan diterima, Jumat (14/8/2026).

Dijelaskannya, dalam reformasi birokrasi dan penguatan supremasi hukum di Indonesia, Kejaksaan Negeri menjadi garda terdepan penegakan hukum, sehingga profesionalisme dan kualitas kepemimpinan pada level menengah menjadi kunci keberhasilan organisasi. 

Praktik manajemen talenta (Talent Management Practices/TMP) dalam disertasi ini dipandang sebagai upaya sistematis dalam mengidentifikasi, mengembangkan, dan mempertahankan jaksa berkompeten, khususnya pada level Kepala Seksi (Kasi), yang berperan strategis dalam operasional institusi. 

"Penelitian ini dilaksanakan di 38 Kejaksaan Negeri di bawah wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dengan pendekatan kuantitatif multilevel, unit analisis pada level between mencakup Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Seksi, sedangkan pada level within melibatkan staf struktural sebagai bawahan langsung Kepala Seksi," terang Agus.

Adapun teknik pengambilan data menggunakan quota sampling dengan total 684 responden. Variabel yang diukur meliputi TMP, Perceived Leader Integrity (PLI), Coercive Pressure (CP), dan Organizational Performance (OP), dengan alat analisis menggunakan Multilevel Structural Equation Modeling (MSEM). 

Menurutnya, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Talent Management Practices (TMP), terhadap Organizational Performance (OP) dengan peran mediasi Perceived Leader Integrity (PLI), serta peran moderasi Coercive Pressure (CP) dalam konteks Kejaksaan Negeri. 

"Hasil penelitian menunjukkan bahwa TMP berpengaruh positif dan signifikan terhadap OP, menegaskan bahwa praktik manajemen talenta tidak dapat diposisikan semata sebagai aktivitas administratif, melainkan sebagai determinan strategis yang berkontribusi nyata terhadap kinerja kelembagaan," paparnya.

TMP juga terbukti berpengaruh positif terhadap PLI, yang mengindikasikan bahwa konsistensi dalam praktik seleksi, pengembangan, dan pengelolaan talenta memperkuat persepsi integritas pimpinan pada level manajemen menengah. 

Selanjutnya, kata Agus, PLI berpengaruh positif terhadap OP dan berperan sebagai mediator parsial (komplementer) dalam hubungan antara TMP dan OP, yang menunjukkan bahwa peningkatan kinerja organisasi terjadi melalui jalur langsung TMP sekaligus melalui penguatan integritas kepemimpinan yang dipersepsikan oleh bawahan. 

Temuan moderasi menunjukkan dinamika yang kontekstual. CP terbukti memperlemah pengaruh TMP terhadap PLI, mengindikasikan bahwa ix meningkatnya tekanan regulatif dan pengawasan eksternal cenderung mengurangi kekuatan TMP dalam membentuk persepsi integritas pimpinan. Sebaliknya, CP memperkuat pengaruh TMP terhadap OP serta memperkuat pengaruh PLI terhadap OP. 

Hal ini menunjukkan, bahwa dalam lingkungan organisasi publik yang sarat tuntutan kepatuhan, akuntabilitas, dan audit, tekanan koersif berfungsi sebagai kondisi kontekstual yang meningkatkan efektivitas praktik manajemen talenta dan relevansi integritas kepemimpinan dalam mendorong kinerja organisasi. 

"Secara keseluruhan, temuan ini menegaskan bahwa transformasi kelembagaan yang berkelanjutan tidak hanya bergantung pada sistem dan regulasi, tetapi juga pada integrasi antara praktik manajemen talenta yang berkualitas, integritas kepemimpinan, dan tekanan institusional yang membentuk perilaku organisasi," tandasnya.

Secara teoretis, lanjut Agus, disertasi ini memperluas penerapan Institutional Theory dengan menjelaskan bagaimana praktik strategis sumber daya manusia dan integritas pimpinan tingkat menengah, beroperasi sebagai mekanisme institusional yang membentuk kinerja organisasi publik. 

Integritas pimpinan diposisikan sebagai hasil internalisasi norma, nilai, dan tuntutan legitimasi institusional yang menjembatani kebijakan manajemen talenta formal dengan capaian kinerja organisasi. Selain itu, Institutional Theory digunakan untuk menjelaskan, bagaimana tekanan koersif eksternal memengaruhi efektivitas organisasi dalam merespons tuntutan regulasi, akuntabilitas, dan legitimasi publik. 

Pendekatan multilevel yang digunakan memungkinkan analisis lintas level yang komprehensif, dengan mengintegrasikan struktur institusional organisasi dan respons perilaku aktor individu dalam konteks institusi penegak hukum. 

Kemudian secara praktis, penelitian ini memberikan rekomendasi bagi institusi kejaksaan, untuk menempatkan pengembangan kepemimpinan berintegritas sebagai prioritas utama dalam kebijakan manajemen talenta. 

"Dengan menjadikan Kasi sebagai titik fokus dalam pengembangan SDM dan memastikan integritas mereka melalui pelatihan, coaching, dan asesmen integritas yang berkelanjutan, maka transformasi Kejaksaan yang profesional dan berdaya saing dapat lebih terwujud," imbuh Agus.

"Penelitian ini juga menyarankan agar tekanan koersif tidak hanya dipandang sebagai beban kepatuhan, tetapi diorkestrasi secara strategis sebagai peluang memperkuat kapabilitas organisasi dalam menciptakan birokrasi yang adaptif dan berintegritas tinggi," pungkasnya.

 

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.