14 August 2026

Get In Touch

Komisi E DPRD Jatim Ingatkan Dindik Segera Penuhi Kekurangan Guru SMA-SMK di Malang

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas

SURABAYA (Lentera) -Komisi E DPRD Jawa Timur mengingatkan Dinas Pendidikan Jatim segera memenuhi kekurangan guru di SMA dan SMK negeri Kabupaten Malang. Kebutuhan sekitar 200 tenaga pendidik dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut karena dapat berdampak terhadap kualitas layanan pendidikan.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas mengungkapkan, berdasarkan data terbaru, kekurangan tersebut terdiri atas sekitar 120 guru untuk jenjang SMK dan 80 guru untuk SMA. Kebutuhan paling mendesak berada pada guru Bimbingan Konseling (BK) dan Pendidikan Agama Islam (PAI).

“Data terbaru menyampaikan bahwa SMA dan SMK negeri di Kabupaten Malang saat ini mengalami kekurangan kurang lebih 200 guru. Dua kategori yang cukup mendesak adalah guru BK dan guru Pendidikan Agama Islam,” ungkap Puguh, Kamis (13/8/2026).

Menurut Politisi PKS tersebut, persoalan kekurangan guru tidak semata-mata terjadi karena banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun. Ia menilai kondisi tersebut juga menunjukkan persoalan dalam manajemen kepegawaian, khususnya terkait ketepatan waktu rekrutmen ASN.

“Kalau kita cermati, kekurangan guru ini timbul karena kurang bagusnya manajemen kepegawaian. Jumlah guru yang pensiun terus bertambah, sementara rekrutmen guru ASN tidak dilakukan atau terlambat,” ujarnya.

Akibat kekurangan tenaga pendidik, sekolah terpaksa mengandalkan guru honorer untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran. Namun, Puguh menilai keberadaan guru honorer tidak dapat dijadikan solusi permanen.

“Konsekuensinya sekolah harus mengangkat guru honorer. Ini juga bukan menjadi solusi yang permanen,” tegasnya.

Legislator asal Malang ini juga menyoroti adanya kasus pembiayaan guru honorer yang dibebankan melalui sumbangan orang tua atau wali murid. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya dapat diantisipasi melalui perencanaan kebutuhan dan rekrutmen ASN.

“Kita jumpai juga di lapangan penarikan sumbangan kepada wali murid yang mengatasnamakan untuk menggaji guru honorer. Kenapa itu dilakukan, padahal sebenarnya ruang untuk pengangkatan ASN sebagai pengganti guru-guru yang sudah pensiun itu sebenarnya bisa dilakukan,” katanya.

Karena itu, Puguh meminta Dinas Pendidikan Jatim segera melakukan pemetaan kebutuhan guru secara menyeluruh, tidak hanya di Kabupaten Malang tetapi juga wilayah Malang Raya. Pemetaan tersebut mencakup jumlah guru yang pensiun, kebutuhan setiap mata pelajaran, serta waktu pelaksanaan rekrutmen.

“Harus segera dilakukan tindakan yang serius. Data dari sekian banyak SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Malang, bahkan mungkin di Malang Raya, berapa kekurangan gurunya, kapan harus dilakukan rekrutmen ASN, dan bagaimana langkah-langkahnya,” ujarnya.

Puguh juga mendukung agar guru honorer yang selama ini telah mengabdi mendapat prioritas dalam proses pengangkatan menjadi PPPK maupun ASN sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sepakat jika yang didorong untuk menjadi PPPK ataupun ASN adalah mereka yang selama ini sudah dipekerjakan sebagai guru honorer. Apa pun itu, mereka sudah berjasa,” dukungnya.

Ia menegaskan, Dinas Pendidikan Jatim perlu mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan persoalan kekurangan guru agar tidak terus berulang setiap tahun.

“Secara umum, ini harus segera dilakukan langkah yang cepat dan progresif oleh Dinas Pendidikan supaya ketidaktersediaan guru ini bisa segera ditangani dan diatasi,” pungkasnya.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.