15 August 2026

Get In Touch

Polda Jatim Ungkap Arisan Bodong Senilai Rp71 Miliar

Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus arisan online bodong di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (12/8/2026).
Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus arisan online bodong di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (12/8/2026).

SURABAYA (Lentera) - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim)  mengungkap kasus arisan online bodong senilai Rp71 miliar. Arisan melalui media sosial ini  beranggotakan dari berbagai daerah. 

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan dalam kasus ini telah menetapkan JNK, warga Bali, sebagai tersangka. Selain itu juga menyita tiga unit mobil dan menelusuri aset lain yang terkait tindak pidana tersebut.

"Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang mengikuti arisan online melalui media sosial," katanya di Surabaya, Rabu (12/8/2026).

Kemudian, kepolisian menelusuri transaksi keuangan tersangka sejak Juni 2025 hingga Juli 2026 dan menemukan perputaran dana mencapai Rp71 miliar.

"Pendalaman sementara terdapat 140 korban dengan modus sama berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Untuk yang dari Jatim sementara lima orang,” katanya.

Salah satu korban dilaporkan mengalami kerugian lebih dari Rp800 juta. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya aset lain dan pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan penipuan tersebut.

“Kami masih menelusuri aset terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka dan jaringannya. Selain itu kami juga akan panggil sejumlah publik figur yang diendors untuk mempromosikan arisan tersebut,” katanya.

Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan modus dari kasus ini dengan mempromosikan program arisan melalui akun Instagram yang menawarkan keuntungan besar dan mengklaim arisan aman serta legal.

Selanjutnya, tersangka mengarahkan calon anggota untuk bergabung ke grup WhatsApp dan diminta mengirimkan identitas diri, foto kartu tanda penduduk, serta akun media sosial. “Dalam promosi tersebut tersangka mencantumkan berbagai keterangan mengenai keamanan, kepercayaan dan legalitas arisan seperti 100 persen bersertifikasi, arisan paling aman terpercaya dan konsisten owner amanah dan testimoni riil,” ujarnya.

Meyakinkan korbannya, tersangka juga menawarkan program arisan menurun dan BLW (Beli Lelang Wisuda).

Untuk melancarkan pelaksanaan arisan bodong ini, tersangka dibantu tiga admin. Mereka bertugas memverifikasi data, mempromosikan program, menjaga grup WhatsApp, dan mengingatkan pembayaran anggota.

“Untuk menjaga kepercayaan member dan membuat seolah-olah slot arisan terisi oleh member yang nyata terdapat nama member UO yang digunakan untuk mengisi slot kosong fiktif,” ungkapnya melansir antara.

Pembuatan anggota fiktif ini digunakan agar arisan terlihat aktif dan berjalan normal sehingga menarik anggota baru. Untuk meyakinkan korban, pada tahap awal, sebagian anggota sempat menerima pencairan dana, namun setelah jumlah anggota bertambah dan jumlah dana terkumpul besar, tersangka mulai sulit dihubungi dan menghilang.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengimbau masyarakat memastikan legalitas dan transparansi pengelola sebelum mengikuti arisan atau investasi yang ditawarkan melalui media sosial. (*)

Editor: Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.