12 August 2026

Get In Touch

Misteri Hilangnya 2.000 Dollar Singapura dari Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Kompas)
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Kompas)

JAKARTA (Lentera) -Hilangnya uang senilai 2.000 dollar Singapura dalam amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ke Menteri Kehutanan (Menhut) masih menjadi tanda tanya.

Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru menyita 12.000 dollar Singapura dari total 14.000 dollar Singapura yang disiapkan dalam amplop tersebut.

Uang tersebut diberikan untuk pengurusan izin pelapisan kawasan hutan produksi terbatas.

“Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tapi, kemudian ada perbedaan jumlah, 12.000 SGD yang kita sita,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Taufik mengatakan, penyidik terus menelusuri uang 2.000 dollar Singapura yang mestinya berada dalam amplop tersebut. 

“Jadi, masih ditelusuri 2.000 SGD itu ada di pihak mana,” ujar dia.

Taufik juga mengatakan, dari temuan di lapangan, para petani membenarkan uang yang terkumpul untuk Bupati Kuansing dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD sebesar 14.000 dollar Singapura.

Namun, penyidik masih memastikan jumlah uang di dalam amplop mengingat terjadi beberapa kali pertemuan antara Menhut Raja Juli dengan Bupati Kuansing sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Kemudian ada peristiwa di luar yang sebelum peristiwa tertangkap tangan terjadi kan ada proses pengembalian. Nah, ini yang kita sedang cross-check apakah kemudian betul-betul amplop yang dibawa oleh Bupati Kuansing itu 14.000 atau 12.000 (dollar Singapura),” ucap dia, menutip laman Kompas, Rabu (.

Menhut Raja Juli bungkam

Secara terpisah, Menhut Raja Juli berlari ke mobilnya dan enggan menjawab saat ditanya perihal selisih uang 2.000 dollar Singapura dari amplop yang diberikan Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepadanya.

Saat ditanya terkait uang 2.000 SGD tersebut, Raja Juli mengaku sedang fokus mengenai reforma agraria saja hari ini, sambil berlari kecil menuju mobilnya. 

“Kita ngomongin reforma agraria hari ini," ujar Raja Juli, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.

Saat kembali ditanya soal uang tersebut, Raja Juli hanya meminta maaf kemudian membanting pintu mobilnya.

"Maaf," kata Raja Juli, sambil menelungkupkan tangannya.

Tiga pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing

KPK menemukan ada tiga kali pertemuan yang melibatkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, salah satu pejabat Kementerian Kehutanan (Kemenhut), dan Menhut Raja Juli Antoni.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pertemuan tersebut terjadi pada bulan April, Mei, dan Juni 2026.

“Dan pertemuan dengan Pak Menteri pada tanggal 2 Juni itu juga bukan pertemuan yang pertama, karena penyidik menduga ada pertemuan-pertemuan sebelumnya, di antaranya di bulan April dan Mei,” kata Budi, dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).

Meski demikian, Budi mengatakan, terkait pertemuan pada bulan April, penyidik masih mendalami pembahasan yang dilakukan Menhut Raja Juli dengan Bupati Suhardiman.

Dia juga mengatakan, pertemuan tersebut diyakini penyidik hanya bersifat diskusi dan belum terjadi pemberian ke Menhut Raja Juli.

“Apakah itu juga menjadi pembahasan awal berkaitan dengan proses mekanisme pelepasan izin kawasan hutan ya di wilayah Kuansing dalam rangka pemberian sertifikasi kepada pihak-pihak ataupun masyarakat di wilayah Kuansing pada program nasional. Ini juga masih akan terus didalami ya,” ujar dia.

Sementara itu, pada bulan Mei, penyidik menduga terjadi pertemuan dan pemberian yang dilakukan oleh Bupati Kuansing kepada salah seorang pejabat di Kementerian Kehutanan.

Jumlahnya mencapai 12.500 dollar Singapura.

Meski demikian, dia belum bisa mengungkapkan identitas pejabat tersebut karena informasi yang disampaikan salah satu saksi masih harus dikonfirmasi.

Kemudian, pada bulan Juni, Bupati Kuansing Suhardiman diduga memberikan amplop yang berisikan uang sejumlah 14.000 dollar Singapura kepada Menhut Raja Juli.

"Karena pemberian yang dilakukan itu diduga dilakukan pada bulan Mei oleh pihak pejabat di Pemkab Kuansing kepada pejabat di Kemenhut," tutur dia. 

"Dan di bulan Juni, yang kemudian sudah dikonfirmasi secara terbuka oleh Pak Menteri, adanya pemberian dari pihak pak bupati kepada pak menteri pada awal Juni, tepatnya 2 Juni," ucap dia.

Pengakuan Menhut Raja Juli

Menhut Raja Juli Antoni sempat melakukan audiensi dengan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang kini ditetapkan tersangka oleh KPK.

Raja Juli menjelaskan pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka pada 2 Juni 2026 di Kementerian Kehutanan.

Menurut dia, pertemuan itu diawali dengan surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah, dipublikasikan melalui media sosial, serta dilengkapi daftar hadir dan notula.

Raja Juli mengatakan, selepas audiensi itu, Bupati Kuansing meninggalkan sebuah amplop tertutup.

“Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map," kata Raja Juli, dalam keterangannya, Jumat (3/7/2026).

Raja Juli mengaku langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikannya amplop tersebut.

Ia juga mengaku tidak mengetahui isi dari amplop yang ditinggalkan itu.

"Dan ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa tapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” kata Raja Juli.

Menurut dia, proses pengembalian amplop tersebut juga sempat tertunda karena penyesuaian jadwal kedinasan.

“Tanggal 2 Juni adalah hari selasa. Saya cuma punya satu ajudan. Saya bilang nanti berangkat Hari Jumat tanggal 5 Work From Home (WFH), jadi saya tidak perlu ajudan, tapi ternyata tidak bisa karena Hari Jumat 5 Juni, ajudan saya harus tetap menempel pada saya, membantu saya, karena pada tanggal 5 Juni saya bertemu dengan Jamdatun dalam urusan lain di Ditjen PHL," kata Raja Juli.

Meski sempat tertunda, amplop tersebut akhirnya diserahkan kembali ke Bupati Kuansing pada 12 Juni 2026 di Polres Kuantan Singingi.

“Akhirnya saya katakan, kalau begitu kembalikan amplop tersebut Jumat depan, tanggal 12 Juni (WFH),” tuturnya.

Raja Juli menyebutkan, amplop itu sudah dikembalikan sekitar 17 hari sebelum OTT KPK dan seluruh prosesnya telah didokumentasikan serta dilengkapi tanda terima bermeterai.

Bahkan, Polda Riau turut membantu memfasilitasi penyerahan amplop itu.

“Hari Kamis tanggal 11 Juni, Pak Sekjen mengeluarkan surat jalan, surat tugas kepada ajudan saya untuk mendatangi Bupati Kuantan Singingi. Saya secara pribadi menelepon Bapak Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya bertemu dengan Bupati Kuantan Singingi di Kapolres Kuantan Singingi,” kata Raja Juli.

Menurut dia, proses pengembalian amplop itu bagian dari tanggung jawab moral sebagai pejabat publik.

"Sebagai bagian dari upaya memberantas korupsi dan gratifikasi, amplop yang saya tidak tahu isinya itu kami kembalikan,” ujar dia.

Di sisi lain, Menhut juga membantah dugaan keterkaitan dirinya dengan pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi.

Hingga saat ini, ia menegaskan tidak pernah menerbitkan satu pun surat keputusan pelepasan kawasan hutan di wilayah tersebut.

“Tidak ada satu SK pun yang saya keluarkan untuk pelepasan kawasan hutan di Kuantan Singingi. Tidak ada sejengkal kawasan hutan pun di Kuantan Singingi yang ada dalam otoritas saya, saya keluarkan jadi APL (Area Penggunaan Lainnya),” kata dia.

Dia kemudian memastikan Kementerian Kehutanan akan terus mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK sekaligus memperkuat tata kelola kehutanan yang bersih dan transparan.

Sesuai amanah Presiden RI Prabowo Subianto, Raja Juli menegaskan tekad untuk menciptakan “forest governance” atau tata kelola kehutanan yang antikorupsi, antisuap, akuntabel, dan transparan.

“Jadi sekali lagi, amplopnya sudah dikembalikan 17 hari sebelum OTT terjadi. Dan kedua tidak ada sejengkal kawasan hutan pun yang saya keluarkan di Kuantan Singingi,” kata Raja Juli (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.