09 August 2026

Get In Touch

Hak Asuh Belum Diputus, Anak Dititipkan Sementara di Rumah Aman

DP3A-PPKB saat mengunjungi anak berinisial A.
DP3A-PPKB saat mengunjungi anak berinisial A.

SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menempatkan sementara anak berinisial A, buah hati pasangan Sunar dan Agustin, di Rumah Aman Kota Surabaya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi dan kepentingan anak tetap terlindungi di tengah persoalan rumah tangga kedua orangtuanya yang hingga kini masih berproses terkait penetapan hak asuh.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, penempatan anak di Rumah Aman merupakan hasil kesepakatan kedua orangtua setelah dilakukan mediasi bersama Pemkot Surabaya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya serta pendamping psikolog.

Menurut Eri, keputusan tersebut diambil sementara waktu sembari menunggu adanya putusan Pengadilan Agama (PA) Surabaya mengenai pihak yang nantinya memiliki hak pengasuhan anak.

“Pemkot terus komunikasi dengan Pengadilan Agama dan Polrestabes Surabaya untuk mencari solusi. Ternyata hitam-putih putusan hak asuh anak setelah perceraian itu memang belum ada. Maka, jalan keluar yang terbaik adalah menyelamatkan anak ini ke Rumah Aman,” kata Eri, Sabtu (8/8/2026).

Eri menjelaskan, Pemkot Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) akan memberikan pendampingan selama anak berada di Rumah Aman.

Ia mengatakan, persoalan yang terjadi antara kedua orangtua jangan sampai berdampak terhadap kondisi psikologis anak. Karena itu, menurutnya, kepentingan anak harus menjadi pertimbangan utama selama proses penyelesaian persoalan hak asuh berlangsung.

“Saya juga minta tolong merawat anak tetap dilakukan dua orang. Saya tidak mau ketika ada perpisahan, kemudian ada yang melanggar hukum, nanti kasihan anaknya. Mulai hari ini nggak usah cerita ke siapa-siapa aibnya, tutup semuanya dan saling berdoa agar dibuka hatinya untuk kembali,” ujar Eri.

Eri menambahkan, Pemkot Surabaya juga berkoordinasi dengan Unit PPA Polrestabes Surabaya untuk memediasi kedua orang tua. Dalam proses tersebut, pasangan Sunar dan Agustin mendapatkan pendampingan psikolog.

Dari hasil mediasi, kedua orangtua sepakat untuk sementara menitipkan anak mereka kepada Pemkot Surabaya hingga proses penetapan hak asuh selesai.

“Sambil menunggu proses itu, saya bilang kepada Pak Kapolrestabes dan dipanggil lah pasutri ini untuk mediasi bersama pendampingan psikolog. Akhirnya disimpulkan, psikologinya anak ini bisa terganggu, jadi rusak kalau orangtuanya bertengkar. Dari hasil mediasi tadi, akhirnya kedua orangtua sepakat, bahwa anak ini dititipkan kepada Pemkot Surabaya, makanya saya bawa ke Rumah Aman,” ungkap Eri.

Ia berharap persoalan tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah memberikan penilaian terhadap suatu persoalan keluarga hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.“Kalau ada berita yang belum jelas, belum tentu benarnya jangan buru-buru berkomentar yang akhirnya menjustifikasi orang, karena kebenaran butuh waktu sampai akhirnya diselesaikan. Karena ini urusan keluarga dan nasib masa depannya seorang anak,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya Ida Widayati mengatakan, pihaknya terus melakukan pendampingan sekaligus berkoordinasi dengan PA Surabaya terkait status hak asuh anak tersebut.

Ida menjelaskan, berdasarkan pengecekan yang dilakukan DP3A-PPKB ke PA Surabaya, putusan perceraian antara Sunar dan Agustin belum mencantumkan penetapan mengenai hak asuh anak.

“Karena itu, saat ini perlu proses lagi bagaimana pengasuhan anak itu seharusnya di siapa, ayah atau ibunya. Nah, nantinya akan ada penelitian juga dari PA sampai dengan hakim nanti (memutuskan) siapa yang sebetulnya berhak untuk mengasuh, itu nantinya ditetapkan tersendiri di luar putusan cerai,” tutupnya.

Sebelumnya, viral di media sosial yang menuding seorang anak berusia lima tahun berinisial A menjadi korban penelantaran dan eksploitasi oleh ayah kandungnya. Berdasarkan hasil klarifikasi sementara menunjukkan anak tersebut dalam kondisi baik. (*)

 

Reporter: Amanah
Editor: Lutfiyu Handi

 

 

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.