06 August 2026

Get In Touch

Pemkot Surabaya Tetapkan Tiga Direksi PDAM Surya Sembada Periode 2026–2029

Kantor PDAM Surya Sembada Surabaya.
Kantor PDAM Surya Sembada Surabaya.

SURABAYA (Lentera)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan tiga anggota Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Surya Sembada periode 2026–2029, serta diharapkan segera bekerja dengan fokus memperkuat kinerja perusahaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat.

Tiga nama yang ditetapkan berdasarkan pengumuman hasil seleksi Nomor 11/PANSEL/VIII/2026 yakni Tias Alvin Papatria sebagai Direktur Utama, Sayid Mochamad Iqbal sebagai Direktur Pelayanan, dan Bagus Andi Puspito sebagai Direktur Operasi.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (BPSDA) Kota Surabaya, Vykka Anggradevi Kusuma mengatakan penetapan tersebut merupakan hasil dari rangkaian seleksi, yang dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Vykka, proses seleksi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018. Para peserta menjalani sejumlah tahapan, mulai seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, psikotes, ujian tertulis keahlian, Focus Group Discussion (FGD), presentasi makalah rencana bisnis, hingga wawancara akhir.

“Proses seleksi menghasilkan figur yang dinilai paling memenuhi kebutuhan perusahaan, baik dari sisi kompetensi, pengalaman, kepemimpinan, integritas, maupun visi pengembangan Perumda Air Minum Surya Sembada ke depan,” kata Vykka dikutip Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan, seleksi tidak hanya mengukur kemampuan calon dalam mengelola perusahaan. Aspek kepemimpinan, integritas, kepatuhan, serta kemampuan membaca arah pengembangan perusahaan di tengah tuntutan pelayanan publik juga menjadi bagian penilaian.

Sebelum ditetapkan, calon anggota Direksi terpilih juga disampaikan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendapatkan pertimbangan. Mekanisme tersebut sesuai dengan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum.

Setelah proses seleksi rampung, Vykka menegaskan tantangan utama jajaran direksi baru adalah menjaga keseimbangan antara kesehatan perusahaan dan tanggung jawab pelayanan publik.

“Untuk Perumda Air Minum Surya Sembada, Direksi tidak hanya dituntut sehat secara bisnis, tetapi juga harus memahami bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab pelayanan publik,” tegasnya.

Karena itu, direksi baru dituntut menjaga kualitas pelayanan, keberlanjutan bisnis, serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Integritas, kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas juga menjadi aspek penting dalam menjalankan perusahaan.

Vykka berharap, jajaran Direksi periode 2026–2029 tidak berhenti pada pergantian kepemimpinan, tetapi segera melakukan evaluasi dan menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan.

“Fokusnya tentu bukan lagi pada proses seleksi, tetapi bagaimana jajaran Direksi ini dapat segera bekerja, melanjutkan hal-hal yang sudah baik, melakukan evaluasi terhadap hal-hal yang masih perlu diperbaiki, serta menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebut, ada tiga perhatian utama Pemkot Surabaya terhadap jajaran direksi baru. Ketiganya yakni peningkatan kualitas pelayanan, penguatan kesehatan dan kinerja perusahaan, serta perluasan manfaat Perumda Air Minum Surya Sembada bagi masyarakat.

Vykka menuturkan, keberhasilan direksi tidak semata-mata diukur dari keuntungan perusahaan. Sebagai badan usaha yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, kualitas pelayanan air minum juga menjadi indikator penting.

“Harapannya, Direksi yang terpilih mampu membawa Perumda Air Minum Surya Sembada menjadi perusahaan yang semakin sehat, profesional, adaptif, dan semakin kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.