03 August 2026

Get In Touch

Bupati Jember Gus Fawait Berharap Dana Talangan sebagai Taktik Akselerasi Pembangunan

Bupati Jember Gus Fawait saat dalam sebuah acara promosi wisata, komoditas dan pembangunam daerah.
Bupati Jember Gus Fawait saat dalam sebuah acara promosi wisata, komoditas dan pembangunam daerah.

JEMBER (Lentera) — Bupati Jember, Gus Fawait menegaskan bahwa rencana pengajuan pembiayaan atau dana talangan sebesar Rp 786,57 miliar dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 murni merupakan taktik akselerasi pembangunan, bukan dipicu oleh kondisi kas daerah yang minus.

 

​Bupati Jember, Gus Fawait mengklarifikasi kekeliruan persepsi publik mengenai istilah defisit dalam postur anggaran. Dia menjelaskan bahwa defisit merupakan mekanisme teknis penyusunan APBD yang rutin ditutup oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) periode sebelumnya.

​"Defisit bukan berarti daerah kehabisan uang. Dalam realisasinya, penyerapan anggaran rata-rata berada di kisaran 90 persen sehingga memunculkan SiLPA. Proyeksi SiLPA 2026 yang mencapai sekitar Rp 430 miliar, secara otomatis dapat menutupi kebutuhan anggaran 2027 tanpa mengganggu stabilitas keuangan," ujar Gus Fawait, Sabtu (1/8/2026) malam.

Gus Fawait menerangkan, bahwa mengeksekusi proyek fisik lebih awal pada 2027 jauh lebih hemat dibanding menundanya hingga 2028 atau 2030. Mengingat, harga material dan biaya konstruksi terus melonjak setiap tahun. Taktik ini dinilai memberi nilai tambah ekonomis sekaligus memicu efek berganda bagi perekonomian lokal.

Di sektor pelayanan publik, penguatan fasilitas kesehatan menjadi kebutuhan mendesak. Angka keterisian tempat tidur di RSUD dr. Soebandi dan RSD Balung sering kali melebihi 100 persen. Dalam hal ini, pembangunan gedung operasional baru ditargetkan memangkas waktu tunggu pasien.

Selain itu, pengembalian dana dapat dipenuhi dari peningkatan pendapatan layanan baru tanpa membebani pos APBD rutin.

"Perluasan fasilitas juga akan membuka rekrutmen baru bagi tenaga medis," imbuhnya.

Selain itu, akses terhadap fasilitas dana talangan pemerintah pusat ini tidak didapatkan oleh semua daerah. Jember dinilai memenuhi syarat lantaran memiliki indikator kesehatan fiskal yang kuat.

Pertama, tren pendapatan meningkat.

"Pendapatan daerah mencatatkan kenaikan hingga 32 persen," papar bupati.

Kedua, belanja pegawai terkendali. Alokasi gaji dan tunjangan ASN terjaga di bawah 30 persen dari total APBD.

Sekedar diketahui, Pemerintah Kabupaten Jember berencana mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat, sebesar Rp786,57 miliar yang akan digunakan untuk percepatan pembangunan. Angka tersebut muncul dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2027, yang hendak diproyeksikan untuk:

1. RSD Soebandi Rp130 miliar untuk pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan.

2. RSD Balung Rp56,57 miliar untuk pembangunan gedung dan penyediaan tempat tidur pasien.

3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp400 miliar untuk pembangunan infrastruktur.

4. Dinas Perhubungan Rp200 miliar untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Gus Fawait menekankan, bahwa seluruh skema pembiayaan ini tetap menanti lampu hijau dari DPRD Kabupaten Jember. Apabila legislatif tidak menyetujui, Pemkab Jember akan menyesuaikan tempo pembangunan sesuai kapasitas APBD murni yang ada. Dia menjamin skema ini tidak akan menjadi beban hutang bagi pemerintahan periode berikutnya maupun mengganggu kewajiban belanja pegawai. (ads)

 

Reporter: Moko

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.