02 August 2026

Get In Touch

Penyidik Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Petugas membawa barang bukti saat pelimpahan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026) -Bisnis
Petugas membawa barang bukti saat pelimpahan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026) -Bisnis

JAKARTA (Lentera) -Tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan rumah eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU), Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, Kejagung melalui Tim Penyidik atau Tim Sembilan telah melaksanakan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan terhadap salah satu rumah tersangka Febrie yang beralamat di Jl. Radio I No.15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan pada Jumat (31/7/2026), Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan TPPU. Rangkaian penggeledahan tersebut dilaksanakan selama 3 jam yakni dari pukul 18.30 WIB sampai dengan 21.30 WIB.

"Selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, Tim Penyidik akan meminta permohonan persetujuan penyitaan kepada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, yang nantinya akan dianalisis dan digunakan sebagai alat bukti guna memperkuat pembuktian konstruksi perkara yang telah dibangun oleh Tim Penyidik," kata Anang dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (1/8/2026).

Anang menjelaskan bahwa proses penyidikan ini akan terus dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebelumnya, Tim Penyidik juga telah memeriksa 24 saksi dalam kasus dugaan korupsi Febrie.

Dikutip Bisnis, saksi yang diperiksa meliputi pihak swasta, penyidik Polri, hingga sejumlah perusahaan.

"Kemudian, total saksi yang sudah diperiksa sampai hari ini adalah 24 saksi," kata Koordinator penyidik Tim 9 sekaligus Jamwas Kejagung Rudi Margono

Total ada empat sprindik yang diterbitkan oleh Kejagung yang diduga terkait eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Tiga sprindik terkait kasus dugaan korupsi Asabri, Krakatau Steel dan batu bara PLN yang memicu blackout. 

Sementara satu lainnya terkait pencucian uang atau TPPU emas 74 kg hingga uang ratusan miliar yang ditemukan dalam sejumlah penggeledahan, termasuk rumah milik Febrie Adriansyah. Adapun, Febrie baru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang emas 74 kg dan kasus Asabri (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.