21 July 2026

Get In Touch

Luas Karhutla di Palangka Raya Tercatat 11,5 Hektar, Sumber Air untuk Pemadaman Sulit Dijangkau

 Karhutla yang masih menjadi ancaman bagi Kota Palangka Raya selama musim kemarau
Karhutla yang masih menjadi ancaman bagi Kota Palangka Raya selama musim kemarau

PALANGKA RAYA (Lentera) -Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya masih terus menunjukkan peningkatan. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, hingga 17 Juli 2026, luas lahan yang terbakar telah mencapai sekitar 11,5 hektare dengan total 26 kejadian yang tersebar di sejumlah wilayah.

"Untuk wilayah yang paling rawan terjadi Karhutla yaitu Kecamatan Jekan Raya, kemudian disusul Kecamatan Pahandut," papar Hendrikus, Senin (20/7/2026).

Hendrikus mengatakan, luasan lahan terbakar sebesar 11,5 hektar tersebut merupakan akumulasi kejadian sejak Status Siaga Darurat Karhutla di Kota Palangka Raya ditetapkan pada 1 Juni 2026.

Ia melanjutkan, sebagian besar kejadian Karhutla yang terjadi di lahan milik masyarakat. 

Sementara itu kondisi di lapangan cukup menantang karena sumber air untuk pemadaman yang sulit dijangkau.

Sebagai langkah mempercepat penanganan, BPBD Kota Palangka Raya terus berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah serta berbagai unsur terkait.

"Upaya pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan didukung operasi water bombing dari udara guna menjangkau titik-titik api yang sulit diakses oleh petugas," jelasnya.

Terkait upaya pencegahan, BPBD Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api sehingga bisa dilakukan penanganan sedini mungkin.

"Agar upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla berjalan efektif, diperlukan kolaborasi semua pihak, agar Hutan dan Lahan dapat terjaga demi kepentingan seluruh masyarakat," tutupnya.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.