21 July 2026

Get In Touch

Wakil Ketua DPRD Surabaya Dukung Hotline Khusus di Tiap OPD, Camat, dan Lurah

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai. (Amanah/Lentera)
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai menyambut positif instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang meminta jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD), mulai kepala dinas hingga camat, dan lurah membuat hotline khusus untuk memudahkan masyarakat membuat aduan. 

Menurut Bahtiyar, kebijakan tersebut merupakan langkah yang tepat untuk mempercepat pelayanan publik sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah di tingkat kelurahan, kecamatan, dan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Ini langkah yang bagus. Pak Wali Kota sudah memberikan contoh dengan membuat kanal aduan masyarakat. Saya kira bukan hanya lurah dan camat saja, tetapi seluruh OPD juga harus memiliki hotline,” kata Bahtiyar ketika dihubungi Lentera, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, seperti sampah, parkir, hingga layanan publik lainnya, membutuhkan respons cepat dan koordinasi lintas instansi. Karena itu, keberadaan hotline dinilai dapat mempermudah warga menyampaikan keluhan sekaligus mempercepat proses penanganan.

Bahtiyar mencontohkan, ketika ada laporan terkait persoalan sampah, warga dapat menyampaikannya kepada lurah setempat. Selanjutnya, pihak kelurahan dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun instansi terkait untuk mencari solusi.

Begitu pula dengan persoalan parkir yang hingga kini masih banyak dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, dinas-dinas teknis juga perlu memiliki saluran pengaduan yang dapat diakses warga.

“Agar nantinya lurah, camat, maupun OPD terkait bisa turun bersama-sama menangani persoalan yang ada,” ujarnya.

Politikus Partai Gerindra itu juga berharap sistem hotline yang dibangun di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat terintegrasi dengan hotline milik Wali Kota Surabaya. Dengan demikian, kepala daerah dapat memantau langsung kinerja aparat di lapangan.

“Hotline ini sebaiknya terkoneksi dengan Pak Wali Kota sehingga beliau bisa mengontrol camat atau lurah mana yang cepat merespons dan mana yang belum merespons. Dari situ nantinya bisa dilakukan evaluasi,” tuturnya.

Terkait target penyelesaian aduan, Bahtiyar menekankan pentingnya respons cepat dari pemerintah. Menurutnya, setiap laporan yang masuk harus segera ditelaah untuk menentukan apakah persoalan tersebut dapat diselesaikan di tingkat kelurahan atau membutuhkan keterlibatan OPD terkait.

“Kalau persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat kelurahan, tentu harus bergerak cepat. Tetapi jika membutuhkan keterlibatan OPD, maka kolaborasi antara lurah, camat, dan kepala dinas harus diutamakan,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemerintah setidaknya harus memberikan kepastian kepada warga mengenai estimasi waktu penyelesaian setiap aduan. Dengan begitu, masyarakat mengetahui tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan.

Di sisi lain, Bahtiyar menyoroti masih adanya sejumlah laporan masyarakat yang belum ditindaklanjuti secara optimal sehingga akhirnya harus mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Eri Cahyadi.

Menurutnya, Eri telah memberikan teladan yang baik dengan turun langsung ke lapangan dan merespons berbagai keluhan warga. Karena itu, seluruh aparatur sipil negara (ASN), mulai dari OPD, camat, hingga lurah, harus menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama.

“Pak Wali Kota sudah berkali-kali mengingatkan bahwa ASN adalah abdi masyarakat yang harus memberikan pelayanan terbaik. Semua aduan harus ditelaah dan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bahtiyar juga menyinggung maraknya praktik pungutan liar yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia menilai, aturan dan larangan terkait praktik tersebut sebenarnya sudah jelas sehingga yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian aparat untuk menegakkannya.

“OPD, camat, dan lurah sekarang sudah mendapat dukungan penuh dari Wali Kota. Tidak perlu ragu atau takut selama yang dilakukan benar dan sesuai aturan. Kalau itu untuk kepentingan masyarakat, saya yakin warga akan mendukung,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, hotline camat, lurah, dan kepala dinas itu nantinya dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Mulai persoalan parkir liar, pungutan liar, premanisme, hingga pemanfaat aset yang tidak sesuai peraturan. 

Pasalnya, selama ini, Eri menyayangkan, ada sejumlah aduan yang dilaporkan kepada jajaran PD, camat, hingga lurah namun tidak segera ditindaklanjuti. Adanya temuan tersebut, ia khawatir, hal ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem birokrasi di lingkungan Pemkot Surabaya ke depannya.

Eri berharap, hotline Kepala PD ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem birokrasi Pemkot Surabaya ke depanya. Dengan demikian maka masyarakat akan merasa aman dan nyaman, sejalan dengan program yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, yakni ASRI (Aman, Sehat, Bersih, dan Indah) dapat terwujud di Kota Surabaya.

“Saya harap hari ini muncul keberanian-keberanian dalam diri sebagai pemerintah yang melindungi masyarakatnya, dan kita sebagai pemerintah program ASRI tidak boleh hanya sebagai slogan di Surabaya, tetapi kita buktikan, kita jalankan, itu yang harus kita jalankan dan buktikan,” tutup Eri. (*)

 

Reporter: Amanah

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.