18 July 2026

Get In Touch

Oknum Polisi di Blitar, Ditangkap Usai Pesta Sabu Bersama Pengedar

Tangkapan layar video barang bukti saat penangkapan oknum polisi Aipda N. (foto:ist)
Tangkapan layar video barang bukti saat penangkapan oknum polisi Aipda N. (foto:ist)

BLITAR (Lentera) - Oknum anggota Polsek Selorejo Polres Blitar, Aipda N diamankan, setelah tertangkap diduga ikut pesta sabu bersama pengedar narkoba. 

Kasat Reserse Narkoba Polres Blitar, Iptu Bambang Dwi Wahyono mengatakan penangkapan oknum polisi anggota Polsek Selorejo Polres Blitar tersebut, berdasarkan pengembangan kasus narkoba yang ditangani Polres Blitar Kota.

"Saat digerebek di sebuah bengkel mobil di wilayah Kabupaten Blitar, Aipda N dan 3 orang kedapatan usai menghisap sabu," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/7/2026).

Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi, mencapai 14,08 gram sabu dan bong atau alat hisab sabu.

“Kalau dari keterangan yang kita dapat, mereka ini setelah pesta sabu, jadi yang 3 pelaku itu sudah beraktivitas,” ungkapnya.

Dijelaskannya, kasus ini berawal, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Anggota Satresnarkoba Polres Blitar Kota,  melakukan pergerakan lapangan dan berhasil menciduk seorang tersangka sipil berinisial KK.

Dari penangkapan KK inilah, saat diinterogasi petugas, KK mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial KT.

"Berbekal informasi berharga dari KK, petugas langsung bergerak cepat melakukan mapping area. Keesokan harinya, Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, tim opsnal narkoba langsung mengepung dan menggerebek lokasi keberadaan KT," jelasnya.

Tersangka KT berhasil diamankan tanpa perlawanan, namun ketegangan sempat terjadi ketika petugas sedang menyisir lokasi. Tiba-tiba, seorang pria keluar dari salah satu kamar. 

"Pria tersebut dengan blak-blakan mengaku, bahwa dirinya adalah seorang anggota kepolisian aktif berinisial N," ungkapnya.

Petugas langsung melakukan penggeledahanlokasi, hasilnya ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 14,08 gram dan bong.

“Tiga pelaku kita proses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sementara oknum polisi kita limpahkan ke Polres Blitar Kabupaten,” imbuhnya.

Dari keterangan polisi, diketahui bahwa KT merupakan residivis kasus narkoba. Pelaku sudah beberapa kali keluar masuk penjara, dengan kasus yang sama. 

Sementara itu, pihak Polres Blitar melalui Kasi Humas, Aiptu Muheni membenarkan, bahwa oknum polisi tersebut ditangkap oleh Satreskoba Polres Blitar Kota, usai menghisap sabu di sebuah bengkel mobil. 

“Benar, saat kejadian tersebut terdapat oknum anggota di lokasi. Setelah dilakukan tes urine, hasilnya menunjukkan positif,” ujar Aiptu Muheni.

Guna menjalani proses penegakan hukum internal secara objektif, penanganan terhadap oknum Aipda N kini telah dilimpahkan dari Polres Blitar Kota ke Polres Blitar Kabupaten, menyesuaikan dengan kesatuan tempatnya berdinas di Polsek Selorejo.

“Saat ini tengah ditangani oleh Si Propam yang jelas bersangkutan ini kini tengah diperiksa,” tuturnya.

Ditambahkannya, Propam Polres Blitar saat ini fokus memeriksa untuk menggali lebih jauh mengenai motif, alasan kuat keberadaan yang bersangkutan di tempat kejadian perkara (TKP), serta sejauh mana keterlibatannya dalam peristiwa tersebut.

"Penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan tanpa tebang pilih, seluruh proses hukum kedinasan dipastikan berjalan sesuai dengan koridor peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri," pungkasnya.

 

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.