17 July 2026

Get In Touch

Wakil Ketua DPRD Kota Malang: PKL Perlu Dibina, Bukan Sekadar Ditertibkan

Penertiban PKL di area trotoar koridor Kayutangan Heritage beberapa waktu lalu. (foto: Satpol PP Kota Malang)
Penertiban PKL di area trotoar koridor Kayutangan Heritage beberapa waktu lalu. (foto: Satpol PP Kota Malang)

MALANG (Lentera) -Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Trio Agus Purwono, menekankan pemerintah perlu mengedepankan pembinaan, bukan sekadar penertiban terjadap Pedagang Kaki Lima (PKL).

Pendekatan represif dinilai bukan satu-satunya jawaban dalam menata pedagang kaki lima (PKL) di Kota Malang, sehingga penataan ruang publik dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak warga untuk mencari penghidupan.

"PKL ini seharusnya juga menjadi bagian yang harus dibina oleh pemerintah. Harus sering diajak komunikasi dan diberikan pemahaman. Tidak bisa semuanya diselesaikan dengan upaya penertiban," ujar Trio, Jumat (17/7/2026).

Ditegaskannya, langkah penegakan aturan memang tetap diperlukan, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya pendekatan. Pemerintah, kata Trio, juga memiliki tanggung jawab menghadirkan solusi yang memungkinkan aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik.

Salah satu alternatif yang bisa diterapkan adalah menyediakan lokasi-lokasi yang layak bagi PKL untuk berjualan. Apabila relokasi dinilai sulit dilakukan, menurutnya, pemerintah dapat mempertimbangkan pengaturan jam operasional agar aktivitas perdagangan tetap terkendali.

"Atau mungkin diatur jam operasionalnya, boleh berjualan mulai jam berapa sampai jam berapa. Itu bisa dilakukan kalau relokasi tidak memungkinkan," katanya.

Menurut Trio, karakteristik PKL saat ini juga telah mengalami perubahan. Jika dahulu sebagian besar menggunakan gerobak dorong, kini banyak pedagang yang menggunakan kendaraan bermotor sehingga lebih mudah berpindah lokasi.

Kondisi tersebut, sambungnya, justru membuka peluang bagi pemerintah untuk menyusun pola penataan yang lebih fleksibel tanpa harus selalu mengandalkan relokasi permanen.

"Kami menyadari memang pemerintah itu harus tegas, tetapi di sisi lain juga perlu ada komunikasi. Yang harus dibangun itu komunikasinya dan pendekatannya," tegasnya.

Ia mengusulkan agar pemerintah secara berkala mengumpulkan para PKL untuk memberikan sosialisasi mengenai aturan pemanfaatan ruang publik, termasuk menjelaskan kawasan-kawasan yang dilarang maupun yang diperbolehkan untuk aktivitas berdagang.

Lebih lanjut, Trio memberikan contoh sejumlah kawasan yang sebenarnya memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sentra aktivitas ekonomi baru apabila didukung oleh kebijakan pemerintah.

Salah satunya, yakni di kawasan di Jalan Veteran, tepatnya area di sekitar bangunan yang berada di samping Malang Town Square (Matos), yang menurutnya saat ini relatif sepi. "Mungkin bisa dibuat event atau kegiatan yang menghadirkan keramaian sehingga para PKL mau berjualan di sana," katanya.

Menurutnya, konsep tersebut bukan sesuatu yang baru. Ia menilai penataan PKL di kawasan Soekarno-Hatta dapat menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan pedagang.

"Dulu di pinggir Jalan Soekarno-Hatta banyak PKL yang menyebabkan kemacetan. Kemudian mereka dipindahkan ke dalam kawasan Taman Krida Budaya. Sampai sekarang kawasan itu dikenal sebagai pusat kuliner di Soehat," jelasnya.

Pengalaman tersebut, lanjut Trio, menunjukkan penataan PKL tidak harus selalu berujung pada konflik apabila pemerintah mampu menghadirkan lokasi yang memiliki daya tarik pengunjung.

Karena itu, ia mendorong agar setiap kebijakan penataan disusun melalui kesepakatan bersama antara pemerintah dan para pedagang, sehingga kepentingan ketertiban kota dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat.

"PKL tentu akan memilih lokasi yang ramai karena mereka mencari pembeli. Maka tugas pemerintah adalah menyiapkan tempat yang layak, termasuk menciptakan kegiatan atau event yang mampu menghadirkan masyarakat ke lokasi tersebut," pungkasnya. 

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.