15 July 2026

Get In Touch

Banggar DPRD Palangka Raya Soroti SiLPA APBD TA 2025 Mencapai Rp60,4 Miliar

Rapat Banggar DPRD Kota Palangka Raya bahas SiLPA
Rapat Banggar DPRD Kota Palangka Raya bahas SiLPA

PALANGKA RAYA (Lentera) – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp60,4 miliar, menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya. 

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto mengutarakan besarnya sisa anggaran tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dengan tujuan agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif dan program pembangunan berjalan secara optimal.

"Tingginya SiLPA tidak terlepas dari sejumlah kendala dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah," papar Sudarto, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya ruang perbaikan, khususnya dalam aspek perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan.

Sudarto menjelaskan, jika proses pengadaan yang terlambat menjadi salah satu penyebab sejumlah kegiatan tidak dapat berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan. 

Selain itu, penyesuaian akibat perubahan kebijakan pemerintah juga berdampak terhadap pelaksanaan program di sejumlah perangkat daerah.

“Beberapa faktor yang menjadi perhatian antara lain keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, perubahan kebijakan pemerintah, lemahnya perencanaan sebagian kegiatan, keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, serta belum optimalnya perhitungan Belanja Pegawai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihak Banggar DPRD mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memperkuat kualitas perencanaan program mulai dari awal tahun anggaran. 

Percepatan proses pengadaan barang dan jasa juga dinilai penting agar pelaksanaan kegiatan tidak hanya dikonsentrasikan pada akhir tahun.

Selebihnya ia menambahkan, keberadaan SiLPA bukan hanya persoalan angka sisa anggaran, tetapi juga menjadi indikator penting dalam melihat efektivitas perencanaan dan realisasi program pemerintah daerah. 

Ia berharap, anggaran yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mempercepat pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Setiap SKPD perlu mempercepat proses pengadaan sejak awal tahun, serta melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan secara berkala, sehingga target program bisa tercapai sebagaimana direncanakan,” pungkas Sudarto.

 

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.