MALANG (Lentera) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi mengungkapkan sebanyak 71 persen kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia, justru terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka yaitu rumah dan sekolah.
"Korban terbanyak adalah anak-anak perempuan. Jenis kekerasannya yang paling banyak saat ini adalah kekerasan seksual," ujar Arifah usai peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman bagi Anak (RANA) di Satuan Pendidikan, Kota Malang, Senin (13/7/2026).
Dalam kesempatannya, Arifah menyebut sekitar 71 persen kasus kekerasan terhadap anak justru terjadi di ruang-ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi mereka.
"Sebanyak 71 persen terjadi di tempat-tempat yang seharusnya menjadi ruang paling aman dan nyaman bagi anak, yaitu di lingkungan keluarga dan juga satuan pendidikan," katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlindungan terhadap anak tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Diperlukan keterlibatan seluruh pihak agar berbagai aturan yang telah diterbitkan pemerintah dapat berjalan efektif di lapangan.
Karena itu, Kementerian PPPA bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginisiasi Gerakan Nasional RANA sebagai langkah pencegahan kekerasan terhadap anak secara berkelanjutan.
Arifah menegaskan, ruang aman bagi anak tidak hanya harus diwujudkan di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga, ruang publik, hingga ruang digital yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari anak.
Sebagai informasi, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Nasional RANA di Satuan Pendidikan yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum; Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto.
Kemudian Dirjen Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin; Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kemenkomdigi, Raden Wijaya Kusumawardhana; serta Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Rani Handayani.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno mengatakan Gerakan Nasional RANA merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin hak setiap anak, untuk tumbuh di lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Ditegaskannya, pelaksanaan gerakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar negara menghadirkan perlindungan bagi anak di seluruh ruang kehidupan.
"Pemerintah atas perintah Presiden Prabowo harus menjamin ruang yang aman dan nyaman bagi anak, baik di keluarga, ruang publik, ruang digital, maupun khususnya di lingkungan sekolah," kata Pratikno.
Pelaksanaan Gerakan Nasional RANA di Malang, lanjutnya, tidak hanya diikuti peserta didik di Kota Malang secara langsung, tetapi juga diselenggarakan secara daring dan melibatkan banyak sekolah dari berbagai daerah di Indonesia.
Selain melibatkan siswa, pemerintah juga mengajak guru, orang tua, dan pemerintah daerah untuk bersama-sama membangun ekosistem perlindungan anak.
Menurut Pratikno, dampak kekerasan terhadap anak tidak hanya dirasakan saat ini, tetapi juga dapat memengaruhi proses tumbuh kembang anak dalam jangka panjang.
"Karena kalau anak mengalami kekerasan, dampaknya sangat luar biasa terhadap tumbuh kembang mereka ke depan," katanya.
Ia juga mengimbau, anak-anak agar tidak takut melaporkan apabila mengalami ataupun mengetahui adanya tindakan kekerasan, baik kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun kekerasan yang terjadi di ruang digital.
"Kami mengharapkan anak-anak, apabila mengetahui atau mengalami kekerasan, jangan ragu untuk menyampaikan kepada guru, orang tua, maupun pemerintah. Kami hadir untuk memastikan anak-anak dapat tumbuh dalam suasana yang aman, nyaman, dan menyenangkan," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
