08 July 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Ingatkan Penggabungan OPD Harus Mengedepankan Kinerja Dan Pelayanan Publik

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah
Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah

PALANGKA RAYA (Lentera) -Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya diminta memastikan rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jangan sampai mengganggu pelaksanaan pelayanan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengatakan jika kajian penggabungan beberapa OPD memang sedang dilakukan tahun ini dan kemungkinan akan diterapkan tahun depan.

"Tapi yang terpenting adalah bagaimana kebijakan tersebut tetap mengedepankan efektivitas kerja dan pelayanan publik," papar Mukarramah, Selasa (7/7/2026).

Ia melanjutkan, penyesuaian struktur organisasi merupakan langkah yang wajar dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan serta kondisi keuangan daerah. Namun demikian, lewat perubahan kelembagaan hendaknya mampu meningkatkan kinerja birokrasi.

Mukarramah menilai, setiap keputusan mengenai penggabungan OPD perlu mempertimbangkan beban kerja, tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah, serta dampaknya terhadap pelayanan publik agar pelaksanaannya berjalan secara optimal.

"Setiap perubahan dalam struktur organisasi harus didasarkan pada kajian yang komprehensif, termasuk mempertimbangkan beban kerja, tugas dan fungsi perangkat daerah, dan dampaknya bagi pelayanan publik," ungkapnya.

Ia menambahkan, penataan terhadap organisasi menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menghadapi tantangan fiskal, termasuk penyesuaian anggaran dan berkurangnya dukungan transfer dari pemerintah pusat.

Selebihnya Mukarramah berharap restrukturisasi pada OPD bisa menghasilkan organisasi pemerintahan yang lebih ramping, responsif, serta mampu mengalokasikan penggunaan anggaran secara optimal untuk program lainnya yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Reporter: Novita|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.