01 July 2026

Get In Touch

MUI Tekankan Pemerintah Harus Tegas Tolak Legalisasi LGBT

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Anwar Iskandar. (foto: MUI Jatim)
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Anwar Iskandar. (foto: MUI Jatim)

JAKARTA (Lentera) - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Anwar Iskandar menekankan agar Pemerintah RI bersikap tegas menolak legalisasi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender), termasuk tidak mengikuti langkah sejumlah negara Barat yang telah mengesahkan pernikahan sesama jenis.

"Kami harapkan Indonesia berdiri tegak untuk menolak LGBT ini. Jangan sampai kemudian seperti negara Barat yang melegalkan LGBT ini dalam sebuah undang-undang negara," ujar Kiai Anwar di Jakarta, melansir Antara, Selasa (30/6/2026).

Ia menyoroti kebijakan di sejumlah negara Barat yang mengakui secara hukum pernikahan sesama jenis, baik antara laki-laki dengan laki-laki maupun perempuan dengan perempuan. Menurutnya, kebijakan semacam itu tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dianut bangsa Indonesia.

Kiai Anwar memaparkan 3 alasan utama mengapa fenomena LGBT harus ditolak di Indonesia.

Pertama, ia menilai praktik hubungan sesama jenis bertentangan dengan sunnatullah atau ketentuan Tuhan yang menciptakan ketertarikan seksual antara laki-laki dan perempuan.

Kedua, menurutnya, praktik tersebut berpotensi menimbulkan penyimpangan sosial yang dilarang oleh ajaran agama maupun ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ketiga, Kiai Anwar menilai legalisasi hubungan sesama jenis dapat berdampak terhadap keberlangsungan regenerasi penduduk.

"Tentu akan berdampak kepada berkurangnya populasi. Karena memang sudah tidak ada pernikahan antara laki dengan perempuan, akhirnya tidak ada populasi, tidak ada keturunan," katanya.

Ia juga menegaskan, Indonesia telah memiliki landasan hukum yang kuat untuk mencegah legalisasi pernikahan sesama jenis.

Kiai Anwar merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengatur bahwa perkawinan yang diakui negara adalah antara seorang laki-laki dan seorang perempuan. "Di sini kuat sekali sebenarnya kehadiran negara di dalam menghalangi lahirnya LGBT ini," katanya.

Selain meminta pemerintah tetap konsisten menjaga regulasi yang berlaku, MUI juga akan melakukan konsolidasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk memperkuat penolakan terhadap fenomena LGBT.

Di sisi lain, Kiai Anwar mengatakan MUI akan mengedepankan pendekatan edukatif bagi individu yang dinilai memiliki orientasi seksual menyimpang. Upaya tersebut, menurutnya, akan dilakukan melalui kerja sama dengan psikolog serta tokoh agama.

"Orang-orang yang sudah terpapar karena itu tidak normal akan kita lakukan satu edukasi. Mungkin kita bisa bekerja sama dengan psikolog, bekerja sama dengan beberapa tokoh-tokoh agama, untuk memberi kesadaran kepada mereka," kata Kiai Anwar.

Editor: Santi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.