TRENGGALEK (Lentera) - Bakti sosial (baksos) Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung menyalurkan bantuan senilai Rp404,5 juta kepada 164 warga rentan di Kabupaten Trenggalek, Rabu (24/6/2026). Bantuan tersebut menyasar penyandang disabilitas, anak-anak, lanjut usia (lansia), hingga eks penyalahguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) yang masuk kategori desil 1 dan 2.
Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Trenggalek. Selain bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, program ini juga memberikan dukungan usaha untuk meningkatkan kemandirian ekonomi penerima manfaat.
Kepala Dinsos PPPA Trenggalek, Habib Solehudin, mengatakan bantuan yang disalurkan dalam baksos Kemensos tersebut memiliki nilai yang cukup besar dan terdiri dari berbagai jenis bantuan.
"Hari ini dari Sentra Terpadu Kartini Temanggung melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan kepada disabilitas, anak, lansia, dan eks NAPZA dengan total kurang lebih Rp404.500.000," ujarnya.
Menurut Habib, bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok penerima manfaat, mulai dari alat bantu hingga bantuan kewirausahaan.
"Ada bantuan alat bantu seperti kursi roda dan tongkat jalan. Selain itu ada bantuan kewirausahaan berupa perlengkapan usaha toko sembako yang berisi kebutuhan sehari-hari," katanya.
Tidak hanya diserahkan secara simbolis dalam kegiatan tersebut, sebagian bantuan juga telah didistribusikan langsung ke rumah penerima manfaat untuk mendukung usaha produktif masyarakat.
"Yang sudah didrop ke rumah-rumah antara lain bambu untuk anyaman reyeng dan bantuan tanah liat sebagai modal pembuatan batu bata," jelasnya.
Habib menambahkan, bantuan kewirausahaan juga diberikan kepada pedagang kecil, lansia, dan eks NAPZA yang ingin membangun usaha mandiri. Seluruh penerima bantuan merupakan warga yang masuk dalam kelompok desil 1 dan 2.
"Bantuan pedagang ini khusus bagi masyarakat desil 1 dan 2. Lansia maupun eks NAPZA yang ingin memiliki usaha mandiri juga mendapatkan dukungan kewirausahaan," ungkapnya.
Terkait penerima dari kelompok eks NAPZA, Habib menjelaskan mereka merupakan warga yang telah menjalani rehabilitasi dan membutuhkan dukungan agar dapat kembali mandiri secara sosial maupun ekonomi.
"Mereka yang sudah menjalani rehabilitasi narkoba dan masuk desil 1 serta 2 kami usulkan mendapatkan bantuan usaha agar bisa mandiri dan memiliki penghidupan yang lebih baik," tandasnya.
Secara keseluruhan, baksos Kemensos melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung tersebut menjangkau 164 penerima manfaat yang terdiri atas anak-anak, penyandang disabilitas, lansia, dan eks NAPZA di Kabupaten Trenggalek.
Reporter: Herlambang/Editor: Santi





.jpg)
