PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya diminta untuk kembali menjalankan Program Universal Health Coverage (UHC) pada tahun anggaran 2027, dalam rangka memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim setelah melakukan studi banding ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu bersama tim Komisi III DPRD Kota Palangka Raya.
"Kami berharap Pemkot Palangka Raya di tahun anggaran 2027 bisa kembali melaksanakan Program UHC sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan," papar Arif, Selasa (23/6/2026).
Ia menuturkan, jika Pemerintah Kabupaten Batola masih mempertahankan Program UHC melalui kerjasama dengan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat tetap memperoleh jaminan pelayanan kesehatan yang lebih meluas. Ini sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
Menurut Arif, keberlangsungan program ini dapat menjadi referensi bagi Pemkot Palangka Raya dalam menyusun kebijakan sektor kesehatan untuk tahun-tahun mendatang.
"Kehadiran UHC sangat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan layanan kesehatan namun memiliki keterbatasan dalam hal pembiayaan," ucapnya.
Ia menjelaskan, program UHC sendiri merupakan sistem jaminan kesehatan yang bertujuan memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang layak tanpa terbentur masalah ekonomi.
"Melalui skema ini, masyarakat yang memenuhi ketentuan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan dukungan pembiayaan yang dijamin lewat program kerjasama pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan," jelasnya.
Arif menambahkan, Kota Palangka Raya sempat menerapkan program UHC pada 2025, namun di 2026 program tersebut tidak lagi dijalankan, sehingga sebagian masyarakat harus kembali mengikuti mekanisme kepesertaan BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menilai, evaluasi terhadap kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah perlu dilakukan agar program perlindungan kesehatan dapat kembali hadir secara berkelanjutan.
"Harapannya ada kajian dan tindak lanjut dari Pemkot sehingga Program UHC dapat kembali dijalankan demi peningkatan akses pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Palangka Raya," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais




.jpg)
