19 June 2026

Get In Touch

BGN Tetap Setop MBG Selama Libur Sekolah, Klaim Hemat Rp3 Triliun

Ilustrasi: Seorang siswa di madrasah ibtidaiyah (MI) negeri Kota Malang, Jawa Timur membawa porsi Makan Bergizi Gratis (MBG). (Santi/Lentera)
Ilustrasi: Seorang siswa di madrasah ibtidaiyah (MI) negeri Kota Malang, Jawa Timur membawa porsi Makan Bergizi Gratis (MBG). (Santi/Lentera)

JAKARTA (Lentera) - Badan Gizi Nasional (BGN) tetap pada keputusannya untuk menyetop sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah meski mendapat penolakan dari sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Gratis (Gapembi). Kebijakan tersebut diklaim mampu menghemat anggaran hingga Rp3 triliun.

"Sebuah kebijakan itu enggak mungkin menyenangkan semua pihak," ujar Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, melansir Kompas.com, Kamis (18/6/2026).

Ditegaskannya, kepentingan program secara keseluruhan harus lebih diutamakan dibanding kepentingan sebagian mitra pelaksana.

"Kita melihat tujuan dari program itu apa, kemudian melihat bagaimana efisiensi anggaran sesuatu yang mungkin lebih besar daripada kepentingan pihak tertentu yang kebetulan sudah menjadi mitra," katanya.

Penghentian sementara MBG selama libur sekolah diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada Periode Hari Libur. Melalui aturan tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi menerima insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari selama tidak memberikan layanan.

Menurut Agustina, kebijakan tersebut berpotensi menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp3 triliun. "Jadi, rasanya fair ketika tidak beroperasi, no service, no pay-lah ibaratnya begitu. Itu kan sesuatu yang memang wajar," katanya.

BGN juga menilai penolakan terhadap penghentian sementara MBG kemungkinan berasal dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap operasional SPPG.

"Mungkin karena ada konflik kepentingan dari pihak-pihak tersebut yang kebetulan mereka-mereka punya SPPG juga," tutur Agustina.

Meski mendapat protes dari kalangan pengusaha, BGN memastikan tidak akan mengubah kebijakan tersebut. Menurutnya, pemberian insentif ketika layanan tidak berjalan justru bertentangan dengan prinsip efisiensi anggaran.

"Yang secara kepentingan yang lebih besar, yaitu efisiensi anggaran, itu kan tidak masuk akal sesuatu yang Rp6 juta per hari, padahal servisnya tidak diberikan," katanya.

Editor: Santi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.