05 June 2026

Get In Touch

Perketat Pengawasan Pengemudi Suroboyo Bus dan Wara-Wiri, Penumpang Bisa Beri Nilai Langsung

Ilustrasi: Seorang sopir armada Suroboyo Bus.
Ilustrasi: Seorang sopir armada Suroboyo Bus.

SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memperketat pengawasan terhadap pengemudi Suroboyo Bus dan Wira-Wiri dengan menerapkan sistem penilaian kepuasan penumpang. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi layanan transportasi umum menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara sejumlah pengemudi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan evaluasi akan dilakukan melalui pembinaan kepada para pengemudi serta pemasangan alat umpan balik (feedback) di setiap armada.

"Kami ke depan evaluasi. Yang pertama kami akan adakan pembinaan," kata Trio, Kamis (4/6/2026).

Selain pembinaan, pihaknya juga akan merealisasikan program pemasangan alat penilaian kepuasan penumpang di dalam kendaraan. Melalui sistem tersebut, penumpang dapat memberikan penilaian secara langsung setelah menggunakan layanan transportasi umum.

"Yang kedua program kami akan kami realisasikan yaitu memasang alat puas atau tidak puas di dalam unit," ujarnya.

Trio menjelaskan, setiap penumpang yang turun dari Suroboyo Bus, Wira-Wiri maupun layanan feeder nantinya dapat menekan tombol pilihan puas atau tidak puas terhadap layanan yang diterima.

"Jadi ketika penumpang turun itu ada pilihan, yaitu memencet puas atau tidak puas. Karena ini memang merupakan perintah dari Bapak Wali Kota. Warga kota yang menaiki Wira-Wiri, feeder atau Suroboyo Bus nanti akan ada pilihan kepuasannya," jelasnya.

Nantinya, hasil penilaian tersebut akan menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja pengemudi. Jika dalam kurun waktu tertentu tingkat kepuasan penumpang rendah, Dishub akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Nanti selama satu bulan ketika itu hasilnya tidak puas, maka kami akan memberikan sanksi," tuturnya.

Trio menegaskan sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administratif, peringatan, pembekuan tugas, hingga pemberhentian.

Di sisi lain, Trio juga menanggapi insiden kecelakaan yang melibatkan Suroboyo Bus dan truk milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya di Jalan Waringin, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan laporan sementara dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Transportasi Umum, insiden tersebut diduga terjadi akibat kesalahan pengemudi atau human error.

"Kepala UPTD, Bu Eni sudah melaporkan bahwa memang terjadi kemungkinan human error dari pengemudi Suroboyo Bus," tutur Trio.

Menurut laporan sementara, truk DSDABM saat kejadian dalam kondisi terparkir sehingga tidak sedang bergerak ketika ditabrak oleh Suroboyo Bus.

"Karena DSDABM truknya itu memang parkir, jadi tidak bergerak. Ya kembali lagi kemungkinan human error," ujarnya.

Trio memastikan Dishub Surabaya akan mengambil tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian dari pengemudi.

"Saya selaku pimpinan Dinas Perhubungan pasti akan memberikan sanksi tegas. Bentuknya akan kami pertimbangkan mulai dari peringatan sampai dengan pemberhentian yang bersangkutan," pungkasnya.

Reporter: Amanah/Editor: Santi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.