06 June 2026

Get In Touch

Sarden Kaleng Tak Selalu UPF, Kata Ahli

Sarden Kaleng Tak Selalu UPF, Kata Ahli

SURABAYA ( LENTERA ) - Perdebatan soal makanan kaleng belakangan ramai di media sosial. Banyak warganet menilai seluruh makanan kaleng, termasuk sarden, sudah masuk kategori ultra-processed food (UPF) sehingga dianggap bukan lagi real food.

Namun, dokter spesialis gizi klinik Johanes Chandrawinata menegaskan anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, sarden kalengan umumnya masih tergolong makanan asli karena proses pengolahannya minim bahan tambahan.

“Sarden kalengan umumnya bukan UPF karena hanya mengandung sedikit tambahan kandungan seperti garam, air, bumbu, dan tomat,” ujar Johanes.

Ia menjelaskan, kategori UPF biasanya merujuk pada produk yang diproses secara berlebihan di industri dan mengandung banyak zat tambahan, seperti pewarna, pemanis buatan, pengawet kompleks, hingga perisa sintetis. Sementara itu, komposisi sarden kalengan relatif sederhana dan kandungan gizi utamanya dari ikan masih tetap terjaga.

Johanes juga memastikan sarden kalengan aman dikonsumsi selama produk masih dalam kondisi baik. “Sarden kalengan aman dikonsumsi selama belum kedaluwarsa dan kalengnya utuh tidak penyok,” katanya.

Selain praktis, sarden kalengan disebut memiliki sejumlah manfaat kesehatan. Makanan ini menjadi sumber protein berkualitas tinggi sekaligus mengandung omega-3, kalsium, vitamin D3, dan vitamin B12 yang baik bagi tubuh.

Meski demikian, Johanes mengingatkan masyarakat tetap perlu memperhatikan kadar garam pada produk makanan kaleng tertentu. “Hati-hati bagi mereka yang harus membatasi asupan garamnya karena kadang sarden kalengan cukup tinggi kandungan garamnya,” tuturnya.

Pandangan serupa juga disampaikan profesor teknologi pangan Indonesia Purwiyatno Hariyadi. Dalam acara Indofood Riset Nugraha (IRN) di Jakarta, Selasa (19/5/2026), ia mengatakan makanan olahan tidak selalu identik dengan makanan yang tidak sehat.

“Belum tentu makanan proses itu tidak menyehatkan,” ujar Purwiyatno.

Menurut Purwiyatno, dalam sistem klasifikasi Nova, sarden termasuk kelompok processed food atau makanan olahan, tetapi hal itu tidak otomatis membuatnya berbahaya bagi kesehatan. Ia menilai masyarakat sebaiknya lebih memperhatikan kandungan gizi dibanding sekadar melihat proses pengolahannya.

“Kalau sarden, lihat kandungan garamnya dan kandungan lemaknya seperti apa,” kata dia.

Ia menjelaskan formulasi sarden kalengan juga berbeda-beda, mulai dari sardine in brine yang memiliki kandungan garam lebih tinggi, sardine in oil dengan kadar lemak lebih besar, hingga sarden dengan saus tomat. Karena itu, masyarakat diminta memilih produk sesuai kebutuhan masing-masing.

“Jadi, penilaian pada makanan sebaiknya dilihat dari kandungan gizinya, bukan hanya dari proses pengolahannya,” ujar Purwiyatno.

Purwiyatno juga menyinggung soal bahan tambahan pangan yang kerap membuat makanan olahan dianggap tidak sehat. Menurut dia, bahan tambahan pangan telah melalui pengujian sebelum digunakan dalam produk makanan.

“Selama digunakan sesuai aturan dan tidak berlebihan, bahan tambahan pangan dinilai aman untuk digunakan,” katanya.

Ia pun mengingatkan pentingnya mengonsumsi makanan secara seimbang dan tidak berlebihan. Belakangan, istilah real food dan UPF memang semakin sering dibahas di media sosial seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap pola makan sehat. Para ahli pun menekankan bahwa penilaian makanan tidak bisa hanya didasarkan pada kemasannya, melainkan juga harus mempertimbangkan komposisi serta proses pengolahannya.(ist/dya)

Produk yang kerap dianggap UPF

1. Sarden Kalengan
Sarden kalengan bisa masuk kategori processed foods maupun ultra-processed foods, tergantung komposisinya. Jika isinya sederhana seperti ikan, garam, minyak, atau saus tomat sederhana, produk tersebut lebih dekat ke makanan olahan biasa. Namun, bila mengandung banyak tambahan seperti perisa, pengental, pemanis, atau aditif lain, sebagian produk dapat dikategorikan sebagai UPF.

2. Susu UHT
Susu UHT plain tanpa banyak tambahan belum tentu tergolong ultra-processed foods. Sejumlah peneliti masih memperdebatkan klasifikasinya dan lebih sering memasukkannya ke kelompok processed foods. Sementara itu, susu dengan tambahan perisa, pemanis, atau formulasi kompleks lebih banyak dianggap sebagai UPF.

3. Yogurt
Tidak semua yogurt memiliki dampak kesehatan yang sama. Produk yogurt kemasan dengan tambahan perisa atau pemanis memang sering masuk pembahasan UPF. Meski begitu, beberapa penelitian menunjukkan yogurt memiliki hasil berbeda dibanding kelompok UPF lain yang lebih sering dikaitkan dengan peningkatan risiko kesehatan.

4. Nugget dan Bakso
Sebagian besar nugget dan bakso industri termasuk kategori ultra-processed foods karena dibuat melalui formulasi industri dengan tambahan pengikat, pengawet, flavoring, dan berbagai aditif lain. Namun, bakso tradisional dengan bahan sederhana dapat memiliki klasifikasi berbeda dibanding produk massal pabrikan.

5. Whole-Grain Bread dan Sereal Tertentu
Beberapa roti gandum utuh dan sereal juga bisa masuk kategori UPF dalam sistem klasifikasi NOVA akibat proses formulasi dan penggunaan bahan tambahan tertentu. Meski demikian, sejumlah studi menyebut dampak kesehatannya tidak selalu sama dengan kelompok UPF lain seperti minuman tinggi gula atau daging olahan.

Perdebatan mengenai UPF terus berkembang, termasuk soal sarden kalengan yang belakangan viral di media sosial. Para ahli mengingatkan masyarakat agar tidak menilai makanan hanya dari label “olahan” atau kemasannya saja, melainkan juga memperhatikan komposisi, kandungan gizi, dan cara pengolahannya.(*)
 

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.