PALANGKA RAYA (Lentera) - DPRD Kota Palangka Raya mendukung penuh hadirnya Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba yang didirikan di kawasan Kampung Puntun.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengatakan Kampung Ponton telah lama menjadi perhatian berbagai pihak karena kerap dikaitkan dengan kegiatan peredaran narkoba.
"Karena itu kehadiran posko harus diiringi dengan kerja nyata, pengawasan berkelanjutan, dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat," papar Mukarramah, Senin(1/6/2026).
Ia menekankan jika pihak legislatif sangat mendukung didirikannya Posko anti narkoba di daerah Puntun, yang selama ini dikenal sebagai zona merah peredaran narkoba.
Mukarramah berharap, dengan hadirnya posko tersebut tidak hanya sebagai simbol semata, namun menjadi langkah konkret untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di kawasan yang selama ini sudah diberi label zona merah narkoba.
Ia juga mengingatkan jika ancaman hukum bagi pengedar maupun penyalahgunaan narkoba sangat berat. "Melalui hadirnya posko tersebut dapat menjadi sarana agar tidak ada lagi generasi muda terjerumus ke dalam aktivitas yang merusak masa depan tersebut," ucapnya.
Mukarramah menambahkan, dengan berdirinya posko ini, semua pihak akan berkolaborasi untuk memeranginya narkoba.
"Yang dinanti masyarakat adalah langkah nyata, penegakan hukum yang konsisten, serta program pembinaan yang bisa mengubah citra kawasan Puntun menjadi lingkungan yang sehat, aman dan produktif," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Santi





.jpg)
