MALANG (Lentera) - DPRD Kota Malang mewarning Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, agar tidak mengabaikan persoalan kekosongan jabatan di tengah gelombang pensiun ASN yang terus bertambah. Pasalnya, hampir 400 ASN tercatat akan memasuki masa purnatugas sepanjang tahun 2026.
"Kami sudah melakukan rapat kerja pertama dengan seluruh perangkat yang terkait. Salah satunya memang membahas pemetaan jabatan kosong. Tetapi nanti masih ada sesi kedua karena kami meminta BKPSDM membawa data yang lebih lengkap lagi berkaitan dengan pemetaan jabatan dan data pensiun ASN," ujar Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, Senin (1/6/2026).
Dikatakannya, tantangan yang dihadapi Pemkot Malang tidak hanya terkait jabatan pimpinan tinggi yang kosong, tetapi juga posisi-posisi struktural di level bawah yang belum terisi. Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi efektivitas kerja perangkat daerah.
Amithya mengibaratkan, sebuah organisasi pemerintahan tidak cukup hanya memiliki pemimpin tanpa dukungan personel yang memadai di bawahnya.
"Kalau untuk yang di bawah-bawahnya, ini juga patut diisi. Supaya kepala perangkat daerah itu punya kaki. Tidak bisa kalau cuma kepala saja yang berjalan, kakinya tidak ada. Kita bicara secara keseluruhan," tegasnya.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan tersebut menilai kekosongan jabatan yang berlangsung terlalu lama berpotensi menurunkan efektivitas dan efisiensi birokrasi. Beban kerja ASN yang masih bertugas pun menjadi semakin berat, karena harus merangkap tugas dan tanggung jawab tambahan.
"Yang pasti kerjanya kurang efektif dan kurang efisien. Akhirnya banyak sekali kemungkinan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan pekerjaan," katanya.
Meski demikian, perempuan yang akrab dengan sapaan Mia, ini berpandangan dampak kekosongan jabatan terhadap jalannya pemerintahan sangat bergantung pada distribusi sumber daya manusia yang ada.
Karena itu, DPRD mendorong adanya pemetaan kebutuhan pegawai secara menyeluruh agar kekosongan yang terjadi dapat segera diatasi.
Menurutnya, penerapan sistem Manajemen Talenta yang kini mulai dijalankan Pemkot Malang dapat menjadi instrumen penting dalam mempercepat penempatan ASN sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
"Karena Pemkot Malang sudah bisa menerapkan sistem Manajemen Talenta, ini akan sangat membantu. Artinya Pak Wali Kota akan lebih mudah menempatkan ASN-ASN sesuai kebutuhan. Tetapi memang saat ini masih dalam proses dan kami terus melakukan follow up," katanya.
Terkait penyebab lambannya pengisian jabatan strategis, Mia mengakui terdapat sejumlah posisi yang memang menghadapi keterbatasan sumber daya manusia yang memenuhi syarat. Karena itu, diperlukan langkah rekrutmen maupun peningkatan kapasitas ASN yang sudah ada.
Pihak legislatif mengaku, telah meminta Pemkot Malang menyusun roadmap penyelesaian peta jabatan sebagai acuan percepatan pengisian posisi yang kosong. Namun hingga kini dokumen tersebut masih dalam proses penyusunan.
"Kami sudah meminta roadmap penyelesaian peta jabatan ini, sampai kapan terselesaikan, berapa lama prosesnya dan sebagainya. Itu masih belum ada," kata Mia.
Meski belum memberikan tenggat waktu yang bersifat ultimatum, DPRD berharap seluruh kebutuhan jabatan strategis di lingkungan Pemkot Malang dapat terisi secara lengkap paling lambat pada tahun depan.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
