29 May 2026

Get In Touch

1,5 Kg Proyektil Peluru Berserakan di Jalan Sidoarjo, Polisi Selidiki Asal Usulnya

Sebagian proyektil peluru bekas tanpa selongsong yang diamankan di Mapolsek Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (29/05/2026) (Dok. Polsek Balongbendo)
Sebagian proyektil peluru bekas tanpa selongsong yang diamankan di Mapolsek Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (29/05/2026) (Dok. Polsek Balongbendo)

SIDOARJO (Lentera) -Sekitar 1,5 kilogram proyektil peluru ditemukan berserakan di Jalan Raya Singkalan, tepatnya di depan SPBU Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Kamis (28/5/2026).

Polisi masih menyelidiki asal-usul proyektil tersebut. Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Sulistiyono mengatakan bahwa seluruh proyektil peluru yang ditemukan tersebut berada dalam kondisi tanpa selongsong.

"Semula kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Raya Singkalan, atau tepatnya depan SPBU Singkalan, ditemukan adanya proyektil bekas tajam berserakan di jalan raya," kata Sugeng, Jumat (29/05/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sugeng memerintahkan personelnya untuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan material berbahaya tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, proyektil tersebut pertama kali ditemukan oleh Novi, seorang pemungut sampah asal Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo. 

Saat itu, Novi hendak mengisi bahan bakar di SPBU Singkalan. Di tengah jalan, ia melihat material besi berserakan yang ternyata merupakan proyektil peluru tajam.

Novi kemudian mengumpulkan proyektil-proyektil tersebut ke dalam kantong plastik dan melaporkan temuan itu kepada petugas keamanan SPBU Singkalan, yang kemudian meneruskan informasi ke Polsek Balongbendo.

"Untuk saat ini, barang bukti proyektil bekas seberat kurang lebih 1,5 kilogram tersebut diamankan oleh Unit Reskrim Balongbendo untuk dibuatkan berita acara barang temuan," ujarnya, dikutip dari Kompas.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki asal-usul material amunisi tersebut. Sugeng mengaku belum ada pihak yang mendatangi kantor polisi untuk memberikan keterangan resmi terkait kepemilikan barang.

"Sampai dengan saat ini, belum ada pihak-pihak yang mengakui barang tersebut dan atau melapor secara resmi ke Polsek Balongbendo," pungkas Sugeng (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.