PALANGKA RAYA (Lentera) –Anggota DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi atas kegiatan layanan keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diinisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengatakan program layanan keliling ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan efektif.
"Program layanan keliling bertajuk “Ngaliling Lewu” bertujuan untuk mempermudah masyarakat memenuhi kewajiban perpajakan, khususnya di wilayah Kecamatan Bukit Batu dan sekitarnya," papar Hatir, Sabtu (23/5/2026).
Layanan jemput bola kali ini difokuskan di Kecamatan Bukit Batu, mengingat wilayah tersebut berjarak sekitar 30 kilometer dari pusat Kota Palangka Raya.
Melalui program layanan keliling ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang mengalami keterbatasan akses menuju kantor pelayanan yang berada di kota.
"Selain memberikan kemudahan akses pelayanan, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak daerah,” ucapnya.
Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut, dengan melakukan pembayaran PBB-P2 tanpa dikenakan denda administrasi, sekaligus menyerahkan berkas pendaftaran PBB-P2 yang telah dilengkapi guna mempermudah pengurusan administrasi perpajakan.
Hatir juga mendukung agar Bapenda Kota Palangka Raya terus melakukan inovasi untuk meningkatkan pelayanan sehingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Karena sebagaimana kita ketahui, pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk menjalankan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kota Palangka Raya,” tutupnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH




.jpg)
