PALANGKA RAYA (Lentera) – DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus), dengan agenda menyusun jadwal kegiatan kedewanan untuk satu bulan ke depan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan dalam rapat kali ini, DPRD bersama Pemkot membahas sejumlah agenda prioritas mulai dari tindak lanjut hasil fasilitasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penerangan Jalan Umum (PJU), rapat panitia khusus terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Bencana, hingga rencana rapat paripurna pada pekan depan.
"Agenda rapat Banmus yaitu menyusun kegiatan DPRD satu bulan ke depan, dan secara garis besar ada empat hal utama yang diputuskan,” papar Subandi, Selasa (12/5/2026).
Pembahasan pertama, adalah mengenai hasil fasilitasi Perda PJU. Selanjutnya, DPRD bersama Pemkot akan melaksanakan rapat panitia khusus terkait Raperda Penanggulangan Bencana, yang dinilai penting untuk mendukung kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi bencana.
Subandi melanjutkan, selain agenda legislasi masing-masing komisi DPRD juga dijadwalkan melaksanakan rapat dengar pendapat bersama mitra kerja sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Di bulan Mei ini cukup banyak cuti dan libur, karena itu jadwal kegiatan disusun agar lebih terarah.
"Nantinya masing-masing alat kelengkapan dewan dan komisi akan melaksanakan rapat sesuai tugasnya, termasuk rapat dengar pendapat dengan mitra kerja masing-masing,” ucapnya.
Ia menambahkan, melalui penyusunan agenda dalam rapat Banmus tersebut, DPRD Kota Palangka Raya berharap seluruh agenda legislatif dapat berjalan efektif sekaligus mendukung fungsi pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
"Tujuan rapat adalah untuk menetapkan arah kerja DPRD yang tidak hanya menitikberatkan pada pembahasan regulasi, tetapi juga memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal melalui kegiatan komisi," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais





.jpg)
