05 May 2026

Get In Touch

Pemkot Surabaya: Penataan Ruang Lembaga Budaya di Balai Pemuda, Bukan Pengusiran DKS

Balai Pemuda Surabaya.
Balai Pemuda Surabaya.

SURABAYA (Lentera) -Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Herry Purwadi, mengatakan, penataan ruang yang dilakukan bukan bentuk pengusiran terhadap Dewan Kesenian Surabaya (DKS), melainkan bagian dari proses transformasi kelembagaan.

Pemkot Surabaya melakukan penataan kelembagaan kebudayaan di kawasan Balai Pemuda sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem budaya sekaligus menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional.

Langkah tersebut mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang mendorong penguatan peran lembaga kebudayaan secara lebih terstruktur dan adaptif.

“Pemerintah kota sedang melakukan penataan terhadap kebutuhan lembaga kebudayaan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Herry menjelaskan, saat ini DKS tengah bertransformasi menjadi Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb). Perubahan tersebut berdampak pada penyesuaian dukungan dari Pemkot, baik dari sisi fasilitas maupun program kegiatan.

“Penataan ruang di Balai Pemuda ini bukan pengusiran. Dewan Kesenian sedang di-upgrade menjadi Dewan Kebudayaan, sehingga ada penyesuaian kelembagaan,” jelasnya.

Seiring dengan transformasi tersebut, dukungan Pemkot kini difokuskan kepada Dewan Kebudayaan Surabaya. Konsekuensinya, ruang yang sebelumnya digunakan oleh DKS tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah kota.

“Karena sudah bertransformasi, maka ruangan yang sebelumnya digunakan DKS tidak lagi menjadi beban pemerintah kota,” tuturnya.

Meski demikian, Pemkot Surabaya tetap membuka ruang bagi keberadaan DKS apabila masih dibutuhkan oleh para pelaku seni. Namun, operasionalnya dilakukan secara mandiri di lokasi lain.

“Jika DKS masih diinginkan, silakan menempati tempat lain secara mandiri,” tambahnya.

Saat ini, Pemkot Surabaya memfokuskan kontribusi pada Dewan Kebudayaan Surabaya sebagai lembaga yang telah bertransformasi, baik dalam bentuk dukungan fasilitas maupun anggaran program kegiatan.

“Pemerintah kota kini berkontribusi kepada Dewan Kebudayaan Surabaya, baik tempat maupun anggaran program,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

 

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.