05 May 2026

Get In Touch

KPK Periksa Plt Bupati Cilacap, Dalami Aliran Dana THR Forkopimda

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto: ist/Ant)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (foto: ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, sebagai saksi untuk mendalami aliran dana Tunjangan Hari Raya (THR) Forkopimda yang menyeret kepala daerah nonaktif ke meja hijau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap Ammy merupakan bagian dari pendalaman perkara dugaan pemerasan yang dikaitkan dengan alokasi THR Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara Cilacap, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Salah satunya saudari AAF selaku Plt Bupati Cilacap," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, melansir Antara, Selasa (5/5/2026).

Ammy dilaporkan memenuhi panggilan penyidik dan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.13 WIB.

Selain Ammy, 6 pejabat lain di lingkungan Pemkab Cilacap turut diperiksa. Mereka berasal dari berbagai posisi strategis, mulai dari Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, hingga sejumlah dinas teknis seperti kependudukan, perikanan, serta kesatuan bangsa dan politik.

Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 13 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang lainnya serta sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah.

Sehari berselang, KPK menetapkan Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah Cilacap, Sadmoko Danardoo, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Cilacap untuk tahun anggaran 2025-2026.

Dalam konstruksi perkara, Syamsul diduga menargetkan pengumpulan dana hingga Rp750 juta. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp515 juta disebut dialokasikan untuk kebutuhan THR Forkopimda, sementara sisanya diduga untuk kepentingan pribadi.

Namun, sebelum praktik tersebut mencapai target penuh, KPK lebih dulu melakukan penindakan. Hingga saat OTT berlangsung, uang yang telah terkumpul disebut mencapai sekitar Rp610 juta.

KPK kini terus mendalami peran masing-masing pihak, termasuk kemungkinan adanya tekanan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dalam memenuhi setoran tersebut.

Editor: Santi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.