YOGYAKARTA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah melakukan identifikasi dengan menemukan sebanyak 33 daycare atau tempat penitipan anak di daerahnya, yang belum mempunyai izin dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan menindaklanjuti adanya kekerasan dan penelantaran anak di salah satu daycare di Umbulharjo, Pemkot telah melakukan razia seluruh tempat penitipan anak di Yogyakarta.
"Dua hari ini kami sudah mulai razia tempat penitipan anak, dan sampai saat ini sudah kita dapatkan ada 37 daycare-daycare yang berizin dan juga ada 33 daycare lainnya yang belum berizin," katanya di Yogyakarta mengutip Antara, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, terhadap daycare yang belum berizin tersebut yang nantinya akan dilakukan audit terus menerus, karena tidak menutup kemungkinan data daycare akan terus bertambah.
"Dan tentu ini sebagai satu pembelajaran bersama lintas sektor kita untuk kemudian bagaimana regulasi ke depan harus lebih baik lagi," katanya.
Wali Kota mengatakan, identifikasi daycare termasuk memastikan perizinan tempat penitipan anak tersebut menjadi langkah pemkot yang sangat darurat akut, hal itu guna menyediakan lembaga yang amanah dan terpercaya bagi masyarakat.
"Nah kita sadari betul bahwa anak-anak yang menjadi korban ini bagaimana dititipkan ke tempat penitipan anak atau daycare yang lain. Ini menjadi sesuatu yang sangat emergency, karena orang tua, dua-duanya pada punya pekerjaan," katanya.
Dia mengatakan, dari hasil identifikasi terhadap daycare tersebut setidaknya sebanyak 15 daycare atau tempat penitipan anak lainnya yang ada di sekitar Yogyakarta dan bisa menampung hingga berjumlah 78 anak.
"Dan kami memutuskan untuk pembiayaan sampai akhir semester ini kami dari pemerintah kota bisa menanggung hal tersebut, termasuk untuk memberikan pendampingan, dan pembiayaan kepada korban," tandasnya.
Hal tersebut menjadi penekanan Pemkot, karena anak-anak yang menjadi korban ini secara akut memang membutuhkan pendampingan secara psikologis, termasuk melakukan penilaian terhadap gangguan tumbuh kembang anak.
Wali Kota menambahkan, karena berdasarkan hasil audiensi pemkot dengan keluarga korban, banyak sekali yang dilaporkan tentang gangguan-gangguan tumbuh kembang anak, termasuk stunting dan sebagainya.
"Sehingga selain masalah psikis, kami harus juga melakukan pemeriksaan secara fisik, sehingga gangguan fisik yang ada juga harus kami tangani bersama dokter anak dan dokter dokter ahli tumbuh kembang anak," imbuhnya.
Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
