25 April 2026

Get In Touch

Kemnaker: PHK di Triwulan I 2026 Tembus 8.389 Orang

Ilustrasi: Pekerja di salah satu pabrik rokok wilayah Kota Malang, Jawa Timur. (Santi/Lentera)
Ilustrasi: Pekerja di salah satu pabrik rokok wilayah Kota Malang, Jawa Timur. (Santi/Lentera)

JAKARTA (Lentera) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 8.389 pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang triwulan I 2026.

Melansir Kumparan, berdasarkan data yang dihimpun melalui laman resmi Satu Data Kemnaker per Sabtu (25/4/2026) menunjukkan pada Januari, jumlah PHK mencapai 4.590 orang, kemudian menurun menjadi 3.273 orang pada Februari, dan kembali turun signifikan menjadi 526 orang pada Maret 2026.

Meski demikian, Kemnaker menegaskan angka tersebut masih bersifat sementara. Data masih berpotensi berubah seiring pembaruan laporan dari daerah. Selain itu, perhitungan PHK tidak mencakup pekerja yang mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, maupun meninggal dunia.

Jika ditarik lebih dalam, sebaran PHK menunjukkan konsentrasi tinggi di sejumlah wilayah industri. Pada Januari 2026, Jawa Barat mencatat PHK tertinggi sebanyak 873 orang, disusul Banten 519 orang, Kalimantan Timur 465 orang, Sumatera Selatan 406 orang, serta DKI Jakarta 378 orang.

Memasuki Februari, lonjakan PHK justru bergeser ke luar Pulau Jawa. Kalimantan Selatan mencatat angka tertinggi sebanyak 683 orang, diikuti Jawa Barat 682 orang, Kalimantan Timur 428 orang, Jawa Tengah 278 orang, serta Jawa Timur 183 orang.

Sementara itu pada Maret 2026, jumlah PHK tercatat jauh lebih rendah dibandingkan dua bulan sebelumnya. Namun, Jawa Barat tetap menjadi penyumbang terbesar dengan 166 orang, diikuti Jawa Timur 110 orang, Kalimantan Selatan 87 orang, Jawa Tengah 27 orang, serta Kalimantan Timur 22 orang.

Secara kumulatif Januari-Maret 2026, 5 provinsi dengan jumlah PHK tertinggi didominasi wilayah industri dan tambang. Jawa Barat memimpin dengan 1.721 orang, disusul Kalimantan Selatan 1.071 orang, Kalimantan Timur 915 orang, Banten 707 orang, serta Jawa Timur 649 orang.

Rincian pada Januari memperlihatkan PHK tersebar luas di hampir seluruh provinsi. Selain 5 besar, angka signifikan juga tercatat di Jawa Timur sebanyak 356 orang, Kalimantan Selatan 301 orang, serta Jawa Tengah 253 orang. 

Pada Februari, pola serupa masih terlihat meski dengan pergeseran wilayah dominan. Sejumlah daerah seperti Banten, DKI Jakarta, dan Jambi turut mencatat ratusan kasus PHK. 

Memasuki Maret, penurunan tajam jumlah PHK menjadi sinyal awal meredanya gelombang pemutusan kerja.

Di sisi lain, terdapat sejumlah provinsi yang tidak mencatatkan PHK sama sekali pada Maret 2026, di antaranya Bengkulu, Lampung, Maluku, hingga Papua.

Editor: Santi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.