SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat sistem pengawasan kota, dengan memperluas jangkauan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis.
Fokus pemasangan meliputi tempat penampungan sementara (TPS) dan kawasan pedestrian, khususnya di jalan-jalan utama.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengungkapkan program ini bertujuan meningkatkan ketertiban, keamanan, serta pengawasan aktivitas masyarakat di ruang publik.
Ia menyebut, dari target 179 TPS yang akan dipasangi CCTV sebanyak 146 titik sudah beroperasi. Sementara itu, 33 titik lainnya masih dalam proses pemasangan karena keterbatasan infrastruktur pendukung.
“Yang 33 ini masih proses, karena kita juga mencari jaringan fiber optik dan jaringan listriknya. Ada TPS yang memang infrastrukturnya masih minim,” kata Eddy, Sabtu (18/4/2026).
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemkot melakukan koordinasi dengan penyedia jaringan serta memanfaatkan sumber listrik alternatif, seperti penerangan jalan umum (PJU) maupun fasilitas umum di sekitar lokasi.
Selain TPS, perluasan CCTV juga menyasar kawasan pedestrian. Pemkot tidak hanya mengandalkan pengadaan perangkat baru, tetapi juga menggandeng pelaku usaha untuk memanfaatkan CCTV yang sudah terpasang di area luar bangunan mereka.
Eddy menjelaskan, kerja sama ini dilakukan dengan perkantoran, pusat perbelanjaan, dan pertokoan agar pemerintah dapat mengakses kamera yang mengarah ke jalan tanpa harus melakukan pengadaan baru.
“Saat ini kami bekerja sama dengan perkantoran dan mal untuk mengakses CCTV yang mengarah ke luar. Jadi pemerintah kota tidak perlu membeli, cukup memanfaatkan akses yang ada,” jelasnya.
Sejauh ini, sekitar 70 pelaku usaha di sepanjang Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Ahmad Yani telah dilibatkan dalam kerja sama tersebut. Upaya ini diharapkan memperluas cakupan pengawasan, terutama di jalur protokol yang memiliki mobilitas tinggi.
Namun, integrasi sistem menjadi tantangan tersendiri. Perbedaan merek dan spesifikasi CCTV milik masing-masing pihak mengharuskan adanya proses sinkronisasi agar seluruh jaringan dapat terhubung dalam satu sistem terpadu.
Tak hanya itu, Pemkot juga menggandeng tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk mengkaji kemungkinan penyatuan berbagai sistem tersebut.
“Karena merek dan spesifikasinya berbeda-beda, kami sedang mencari cara agar bisa terhubung dalam satu jaringan tanpa harus banyak sistem terpisah,” terangnya.
Ke depan, jaringan CCTV ini tidak hanya dimanfaatkan oleh Pemkot, tetapi juga akan terintegrasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mendukung respons cepat terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pemkot menargetkan, integrasi awal dapat mulai berjalan pada 1 Mei 2026, dengan penyelesaian optimal di kawasan jalan utama ditargetkan rampung paling lambat Agustus 2026.
Eddy menegaskan, akses yang diberikan pelaku usaha hanya terbatas pada kamera yang mengarah ke area luar, seperti jalan dan parkir tepi jalan umum, serta akan terhubung dengan Command Center (CC) 112.
“Kami hanya meminta akses CCTV yang mengarah ke luar, bukan ke dalam ruangan,” pungkasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais





.jpg)
