SURABAYA (Lentera) - Anggota DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, menilai transformasi digitalisasi parkir merupakan upaya strategis untuk meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir.
"Digitalisasi itu sebuah keharusan. Harapannya, Surabaya semakin transparan dan tidak ada lagi isu terkait pola pengelolaan parkir maupun oknum petugas yang nakal," ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Saat ini, percepatan digitalisasi sistem parkir di Kota Surabaya terus menunjukkan perkembangan signifikan. Dari sekitar 1.500 titik parkir yang dipantau Pemerintah Kota (Pemkot), kini sekitar 900 titik telah menerapkan sistem berbasis digital.
Menurut Kahfi, penerapan sistem parkir digital merupakan kebutuhan yang tidak bisa dihindari di tengah perkembangan teknologi. Ia pun mengapresiasi upaya Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) yang terus memperluas penerapannya di berbagai titik.
Politisi dari Fraksi Gerindra ini menjelaskan, sebelumnya hanya sekitar 400 titik parkir yang terdigitalisasi. Namun, berdasarkan laporan terbaru, jumlah tersebut kini meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi sekitar 900 titik.
Meski demikian, Kahfi menekankan pentingnya kejelasan sistem bagi hasil bagi para juru parkir (jukir). Ia meminta agar skema digital tidak justru merugikan petugas di lapangan, terutama terkait kepastian pendapatan harian yang sebelumnya diterima secara tunai.
"Kita ingin dipastikan bahwa mekanisme bagi hasil itu jelas. Misalnya, hasil hari ini bisa langsung ditransfer keesokan harinya, sehingga ada kepastian bagi para petugas," jelasnya.
Selain itu, ia mengusulkan adanya skema penghargaan bagi jukir yang mampu mencapai target transaksi digital tertentu. Bentuk apresiasi tersebut bisa berupa voucher sembako atau insentif lainnya.
"Jukir dengan capaian tinggi perlu diberi reward. Mereka juga berkontribusi sebagai penyumbang pendapatan daerah," tambahnya.
Kahfi juga menyoroti pentingnya pemanfaatan program ekonomi yang sudah ada, seperti Koperasi Merah Putih atau platform ekonomi lokal lainnya, untuk mendukung kesejahteraan para jukir.
Di sisi lain, ia mengkritisi lemahnya pengawasan terhadap perizinan parkir, khususnya pada sektor usaha menengah hingga besar. Ia menyebut masih ada sejumlah gerai usaha yang beroperasi tanpa izin parkir yang lengkap.
"Ini harus menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan potensi pendapatan daerah," ujarnya.
Ia pun meminta Dishub tidak hanya fokus pada penataan di lapangan, tetapi juga memastikan seluruh pelaku usaha yang menyediakan fasilitas parkir telah memenuhi ketentuan perizinan.
Kahfi menegaskan, keberhasilan digitalisasi parkir di Surabaya bergantung pada pembenahan menyeluruh dari hulu hingga hilir.
"Tidak cukup merapikan di akar rumput saja, sektor menengah juga harus ditertibkan. Semua izin harus lengkap, termasuk parkir," pungkasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Santi





.jpg)
