17 April 2026

Get In Touch

Geledah Sejumlah Kantor, KPK juga Kumpulkan 34 Kepala OPD Tulungagung

Petugas KPK memasuki kantor Pemkab Tulungagung untuk memberikan sosialisasi kepada 34 Kepala OPD di Tulungagung, Jumat (17/4/2026). (foto: Ist/Ant)
Petugas KPK memasuki kantor Pemkab Tulungagung untuk memberikan sosialisasi kepada 34 Kepala OPD di Tulungagung, Jumat (17/4/2026). (foto: Ist/Ant)

TULUNGAGUNG (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung sekaligus mengumpulkan sebanyak 34 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan perkara pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Melansir Antara, pada Jumat (17/4/2026), tim penyidik KPK mulai mendatangi kompleks perkantoran Pemkab Tulungagung sejak sekitar pukul 09.00 WIB.

Sejumlah kendaraan operasional KPK terlihat terparkir di area kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dua instansi tersebut diduga menjadi lokasi penting yang berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

Penggeledahan diduga dilakukan untuk mencari berkas yang berkaitan dengan proyek maupun pengelolaan keuangan daerah yang telah diselidiki. 

Di saat bersamaan, KPK juga mengumpulkan 34 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Ruang Praja Mukti. Kegiatan tersebut disebut sebagai bagian dari sosialisasi sekaligus pembinaan terkait pencegahan korupsi.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tulungagung, Ahmad Mugiyono, membenarkan adanya undangan dari KPK kepada para kepala OPD untuk menghadiri kegiatan tersebut. "Kami diundang untuk mengikuti sosialisasi terkait kegiatan KPK di Tulungagung," ujarnya.

Dalam forum itu, tim KPK tidak hanya menyampaikan perkembangan penanganan perkara, tetapi juga memberikan arahan tegas kepada para pejabat daerah agar memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Para kepala OPD bahkan dipanggil satu per satu untuk menerima arahan secara langsung. Hal ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mendorong perbaikan sistem sekaligus memastikan tidak ada pihak yang menghambat proses hukum.

"Intinya kami diminta memperbaiki pola pemerintahan ke depan agar lebih baik dan bersikap kooperatif," kata Ahmad.

KPK juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung agar siap memenuhi panggilan penyidik apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan lanjutan.

Editor: Santi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.