SURABAYA (Lentera) - Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya) resmi menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), di Kampus Ubaya Tenggilis, Kamis (16/4/2026).
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan digitalisasi layanan pendaftaran dan peralihan hak atas tanah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP, juga menyampaikan kuliah umum bertajuk "Digitalisasi Layanan Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah".
Kerja sama yang disepakati mencakup pertukaran sumber daya manusia (SDM), penelitian terintegrasi, kolaborasi pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan akademik lain yang akan dikembangkan bersama.
Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Dr. Hwian Christianto, mengatakan kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung transformasi digital di bidang pertanahan, sejalan dengan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI.
"Digitalisasi ini terlihat sederhana, namun sebenarnya sangat kompleks karena menghadirkan berbagai tantangan, baik dari sisi teknis, regulasi, maupun kesiapan sumber daya manusia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri menuturkan, tanah merupakan aset fundamental bagi masyarakat dan negara. Namun, hingga saat ini masih banyak bidang tanah di Indonesia yang belum terdaftar dan bersertifikat, sehingga memerlukan percepatan melalui sistem yang lebih modern.
"Digitalisasi dalam proses pendaftaran dan peralihan hak atas tanah menjadi kebutuhan mendasar. Sistem ini mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, tepat, akurat, dan terintegrasi," jelasnya.
Ia menambahkan, implementasi digitalisasi harus diiringi dengan payung hukum yang kuat guna menjamin perlindungan hak masyarakat.
"Dengan dukungan regulasi yang jelas, digitalisasi tidak hanya mempercepat layanan dan memangkas birokrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan investor untuk memanfaatkan potensi tanah secara optimal," tambahnya.
Diketahui, kuliah umum ini diikuti oleh mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan dan Sarjana FH Ubaya. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh alumni notaris dan PPAT se-Jawa Timur, serta perwakilan pengurus wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Timur.
Reporter: Amanah/Editor: Santi





.jpg)
