13 April 2026

Get In Touch

Evaluasi Ketat RT Berkelas, Pemkot Hapus Pengadaan Meja-Kursi dan Tenda di 2027

Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu. (Santi/Lentera)
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengevaluasi ketat program Rukun Tetangga (RT) Berkelas. Hasilnya, pengadaan meja, kursi, dan tenda resmi dihapus dalam kamus usulan pelaksanaan tahun 2027 mendatang.

"Memang ada berbagai catatan evaluasi dalam pelaksanaan program tersebut. Sehingga perencanaan RT Berkelas 2027 mulai disusun lebih awal dan diselaraskan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) serta pokok pikiran (Pokir) DPRD," ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, dikutip pada Minggu (12/4/2026).

Sebelumnya, publik sempat menyoroti pelaksanaan program bantuan Rp50 juta per RT tersebut, yang dinilai terburu-buru dan kurang menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Salah satu masalah utama, yakni waktu pembahasan yang terlalu mepet, sehingga berdampak pada kualitas usulan di tingkat RT.

Diketahui, Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) RT Berkelas baru dimulai pada November 2025 dan harus rampung pada Desember 2025. Rentang waktu yang sempit ini membuat proses perencanaan dinilai tidak maksimal.

Selain persoalan waktu, substansi usulan juga menjadi perhatian serius. Banyak RT justru mengajukan pengadaan meja, kursi, dan tenda dalam jumlah besar, yang dianggap tidak menjawab kebutuhan jangka panjang masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, di Kecamatan Lowokwaru saja usulan pengadaan kursi mencapai 2.618 unit dengan total anggaran sekitar Rp1,3 miliar. Sementara itu, pengadaan meja di wilayah yang sama menembus angka Rp580 juta.

Menurut Dwi, saat ini Pemkot Malang tengah melakukan pencocokan data usulan RT dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelum ditetapkan secara final. "Untuk kamus usulan hampir sama seperti 2026, tetapi khusus kursi, meja, dan tenda dikecualikan," tegasnya.

Sebagai gantinya, Pemkot Malang mendorong usulan berbasis pembangunan tematik yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat. Penyesuaian juga dilakukan agar setiap usulan lebih spesifik sesuai kondisi lapangan.

Beberapa contoh usulan yang diprioritaskan antara lain, yakni perbaikan gorong-gorong sesuai spesifikasi teknis, pengadaan CCTV lingkungan, penyediaan laptop untuk posyandu, hingga pelatihan dan bimbingan teknis bagi masyarakat.

"Dengan kamus usulan yang lebih spesifik, program RT Berkelas dan musrenbang bisa berjalan efektif tanpa saling tumpang tindih," imbuh Dwi.

Sementara itu, Camat Kedungkandang, Fahmi Fauzan, memastikan seluruh RT di wilayahnya telah mengikuti arahan terbaru RT Berkelas dari Pemkot Malang.

Dijelaskannya, usulan di Kecamatan Kedungkandang masih didominasi pembangunan infrastruktur, namun kini lebih terarah. Fokus utama antara lain penanganan banjir, pembangunan gorong-gorong, serta pembuatan sumur resapan.

"Selain itu, masyarakat juga mengusulkan penanganan sampah dan program pemberdayaan," jelas Fahmi.

Di sisi lain, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, sebelumnya menegaskan evaluasi RT Berkelas dilakukan agar program tersebut benar-benar berkelanjutan dan tidak sekadar menghabiskan anggaran.

"Saya tekankan RT Berkelas harus menjadi program jangka panjang, bukan hanya menghabiskan Rp50 juta," tegas Wahyu.

Pria yang menduduki kursi N1 di Kota Malang ini juga menyoroti persoalan baru akibat pengadaan meja dan kursi pada 2026, yakni banyak RT yang tidak memiliki tempat penyimpanan. Kondisi ini dikhawatirkan membuka potensi penyalahgunaan aset.

"Makanya untuk RT yang belum memiliki tempat penyimpanan, pencairan tahun 2026 kami tunda," pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Santi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.