SURABAYA (Lentera) -Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mempercepat sistem parkir digital dengan memperluas jangkauan layanan sekaligus melibatkan ratusan juru parkir (jukir). Hingga 9 April 2026, tercatat sebanyak 616 jukir resmi telah bergabung dalam sistem parkir digital, meningkat signifikan dibanding sebelumnya yang berada di kisaran 480-an.
Langkah ini diiringi dengan penerapan tiga skema pembayaran non tunai, yakni melalui QRIS, kartu elektronik (e-money), serta voucher parkir yang akan mulai didistribusikan pada pertengahan April melalui jaringan ritel modern.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengatakan sistem ini dirancang untuk meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran parkir.
“Transparansi parkir adalah yang diinginkan warga Kota Surabaya, dan itu yang sedang diwujudkan oleh Pemkot. Dengan sistem ini, tidak ada lagi saling tuding. Yang utama adalah membangun budaya transparansi di kalangan jukir serta memastikan pembayaran parkir lebih jelas dan akuntabel,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Seiring bertambahnya ruas jalan yang terintegrasi dalam sistem digital, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan pembayaran yang aman, praktis, dan terukur. Pemkot Surabaya menilai, kehadiran tiga skema ini menjadi kunci dalam mendorong perubahan perilaku, baik di sisi pengguna maupun jukir.
Dinas Perhubungan melakukan penertiban terhadap sekitar 600 jukir yang sebelumnya terancam dibekukan izinnya karena tidak mendukung program digitalisasi. Dalam dua hari terakhir, sekitar 180 hingga 190 jukir di antaranya telah menyatakan kesediaan untuk beralih ke sistem digital, termasuk melakukan aktivasi rekening bank sebagai bagian dari mekanisme pembagian hasil.
Dalam skema tersebut, pendapatan parkir dibagi dengan komposisi 60 persen untuk pemerintah kota dan 40 persen untuk jukir. Seluruh jukir juga diwajibkan memiliki rekening bank agar transaksi dapat dilakukan secara transparan dan langsung tercatat.
Pendekatan dilakukan secara langsung di lapangan dengan membagi tim menjadi tiga kelompok untuk menyasar para jukir. Bagi yang bersedia, mereka langsung diarahkan untuk melakukan aktivasi rekening melalui ATM Bank Jatim, sementara jukir yang menolak dipastikan akan diganti dan kartu tanda anggotanya ditarik.
“Sempat ada penolakan di beberapa titik, termasuk di kawasan Jalan Manyar, namun secara umum jukir di lokasi lain mulai kooperatif. Ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran setelah sosialisasi dan penertiban dilakukan,” jelasnya.
Digitalisasi parkir ini bertujuan menutup celah praktik tarif yang tidak sesuai ketentuan sekaligus mencegah potensi kebocoran pendapatan. Dengan sistem non tunai, seluruh transaksi dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.
“Ke depan, tidak ada lagi warga yang membayar lebih dari tarif resmi. Semua transparan,” tegasnya.
Pemkot menargetkan seluruh jukir di Kota Surabaya dapat bergabung dalam sistem digital. Dengan perluasan layanan dan variasi metode pembayaran, digitalisasi parkir diharapkan menjadi fondasi penting menuju tata kelola kota yang lebih tertib, modern, dan akuntabel.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH





.jpg)
