07 April 2026

Get In Touch

Purbaya Angkat Bicara Soal Wacana Gaji Menteri Dipangkas: Masih Dibahas

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (foto:Sekretariat Negara)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (foto:Sekretariat Negara)

JAKARTA (Lentera) - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara soal wacana pemangkasan gaji menteri yang tengah bergulir di masyarakat. Menurutnya, pembahasan tersebut memang sudah muncul di internal pemerintah, namun hingga kini belum ada keputusan final.

"Ada pembicaraan seperti itu, tapi keputusan terakhirnya masih belum clear," ujar Purbaya saat ditemui di Gedung Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, melansir Bloomberg, Selasa (7/4/2026).

Meski demikian, Purbaya menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan jika kebijakan pemotongan gaji benar-benar diterapkan, setidaknya untuk kalangan menteri. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran negara.

"Kalau menteri sih nggak apa-apa. Kita lihat kebijakan presiden seperti apa," tegasnya.

Namun, saat disinggung mengenai kemungkinan pemotongan gaji anggota DPR, Purbaya mengaku tidak mengetahui secara pasti arah kebijakan tersebut. "Kalau DPR saya nggak tahu," tambahnya singkat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan pemerintah tengah menggulirkan kebijakan penghematan anggaran melalui refocusing belanja kementerian dan lembaga (K/L).

Kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kualitas belanja negara.

Airlangga menjelaskan, refocusing anggaran dilakukan dengan memangkas pos belanja yang dinilai kurang prioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, belanja non operasional, hingga kegiatan seremonial.

Menurutnya, anggaran dari pos-pos tersebut akan dialihkan ke program yang lebih produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat luas.

Selain efisiensi, pemerintah juga mendorong percepatan realisasi belanja kementerian dan lembaga, sekaligus melakukan penajaman program agar penggunaan APBN menjadi lebih optimal dan tepat sasaran.

Berdasarkan perhitungan pemerintah, potensi penghematan dari kebijakan refocusing ini tidak main-main. Angkanya diperkirakan mencapai Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun.

Editor:Santi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.