05 April 2026

Get In Touch

Kebijakan WFH bagi ASN Pemkab Kediri, Mas Dhito Masih Mengkaji dan Evaluasi

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyalami ASN Pemkab Kediri dalam suatu acara.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana menyalami ASN Pemkab Kediri dalam suatu acara.

KEDIRI (Lentera) - Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito masih mengkaji dan belum menetapkan, hari pelaksanaan kebijakan Work From Home (WFH) bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri.

Terkait WFH atau tugas kedinasan dari rumah ini, Mas Dhito memilih untuk tidak terburu-buru meski Pemerintah Pusat telah menetapkan pelaksanaannya setiap hari Jumat di tiap pekannya.

"WFH kita akan melihat dulu, kalau kita tetapkan di hari Jumat sejauh mana efisiensinya (penggunaan BBM), nanti kita lihat," kata Mas Dhito pada Sabtu (4/4/2026).

Meski belum menetapkan secara resmi, Mas Dhito menyebut Pemkab Kediri akan mengikuti arahan pusat yakni pada Jumat. 

"Tapi kita akan evaluasi per dua Minggu atau satu bulan, kalau ternyata pengurangan penggunaan BBM tidak signifikan maka kita akan coba konsultasi dengan Kemendagri," ungkapnya.

Ketika kebijakan WFH tersebut resmi dijalankan, menurut Mas Dhito, pihaknya akan melakukan evaluasi rutin untuk memastikan ASN bekerja di rumah dan absensi bakal dilakukan 3-4 kali  dengan diwajibkan selfie atau swafofo.

Foto yang diambil sendiri menggunakan ponsel tersebut dikirimkan ke kepala OPD yang bersangkutan untuk diteruskan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Selain itu ponsel juga diwajibkan selalu dalam kondisi aktif.

"Kalau (foto itu) nggak ada ya kita anggap tidak absen, handphone juga harus aktif, 5 menit tidak angkat telepon kita kasih surat peringatan," terang Mas Dhito.

Berdasarkan SE Mendagri Nomor 800.1.5/3349.SJ tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah tersebut, selain WFH juga diatur mengenai pembatasan perjalanan dinas baik dalam maupun luar negeri. 

"Kalau luar negeri saya rasa Pemkab tidak pernah melakukan, kalau dalam negeri kita akan lihat penyesuaian-penyesuaian dan kita telah lakukan ini dari awal 2026 ini," pungkasnya.

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.