PALANGKA RAYA (Lentera) – Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin resmi atau ilegal di Kota Palangka Raya, mengundang perhatian kalangan DPRD setempat.
Menanggapi isu ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menekankan pentingnya peran aparat di tingkat lingkungan untuk meningkatkan pengawasan.
“Peran aparat di tingkat lingkungan mulai dari RT, RW, lurah hingga camat, sangat penting dalam mendeteksi dan mengawasi aktivitas di wilayah masing-masing,” papar Khemal, Sabtu (4/4/2026).
Ia menegaskan jika pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas teknis, melainkan juga harus melibatkan seluruh elemen pemerintahan dari tingkat paling bawah.
"Karena jika pengawasan dilakukan secara maksimal mulai dari lingkungan terkecil hingga kecamatan, maka peluang usaha ilegal untuk beroperasi akan semakin kecil sehingga ketertiban terjaga,” ungkapnya.
Selain itu, Khemal berharap agar seluruh pihak terkait bisa lebih proaktif dan tanggap dalam menyikapi permasalahan tersebut.
"Ini merupakan langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali sehingga tercipta iklim usaha yang sehat dan tertib hukum di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.
Reporter : Novita/Editor:Santi




.jpg)
