KEDIRI (Lentera) - Untuk meningkatkan validitas pendataan dan keamanan data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri menggelar Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik (FKP) Administrasi Kependudukan (adminduk) di Ruang Joyoboyo Pemkot Kediri, Rabu (1/4/2026).
Forum tersebut turut dihadiri perangkat daerah Pemkot Kediri, instansi pemerintahan terkait, serta organisasi atau lembaga mitra.
Saat sambutan sekaligus membuka acara, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri, M Ferry Djatmiko mengatakan adminduk merupakan salah satu aspek penting, dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berkekuatan hukum.
Menurutnya, data kependudukan yang akurat, mutakhir dan terintegrasi menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, serta pemberian berbagai pelayananan publik yang lain kepada masyarakat.
Maka dari itu, sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan berbagai inovasi dan kemudahan layanan, yang telah dikembangkan oleh Dinas Dispendukcapil Kota Kediri.
“Pemerintah Kota Kediri terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam bidang administrasi kependudukan. Kami mendorong agar seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang tersedia, baik secara langsung maupun melalui sistem digital guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah dan transparan,” tuturnya.
Senada dengan hal itu, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Marsudi Nugroho mengatakan saat ini layanan adminduk dapat dilakukan langsung di kantor kelurahan melalui Program All In Kelurahan.
"Program All In Kelurahan menjadi percepatan pelayanan, dengan tetap berprinsip pada landasan hukum yang berlaku," katanya.
Dijelaskannya, pelayanan yang dapat dinikmati masyarakat pada Program All In Kelurahan, antara lain: Drive Thru (cetak dokumen tanpa perubahan data meliputi: KK, KTP el Warga Kota Kediri); Sejam atau Sebentar Jadi Mas/Mbak (penerbitan dokumen dengan perubahan data meliputi: barcode KK, perubahan elemen data di KK dan/atau KTP el, Akte kematian warga).
Kemudian, Semar atau Sedino Mari (pelayanan administrasi kependudukan berupa pencetakan maupun perubahan data yang dapat diselesaikan satu hari); pelayanan reguler dan khusus.
“Pelayanan tersebut dilakukan secara offline di Kantor Dispendukcapil, MPP, kecamatan, kelurahan, maupun jemput bola ke masyarakat. Bisa juga online melalui Aplikasi SAKTI dan IKD masing-masing HP Penduduk,” jelasnya.
Ditambahkan Marsudi, dengan adanya sosialisasi masyarakat semakin memahami pentingnya tertib adminduk, seperti kepemilikan KTP elektronik, IKD, KK, KIA, akta kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya.
Untuk mengoptimalkan layanan, Dispendukcapil Kota Kediri menggagas sejumlah inovasi, antara lain: Kerjasama Pelayanan Terintegrasi pada Bayi Baru Lahir (Jala Si Bahir), Kolaborasi Percepatan Pengurangan Status Perkawinan Tidak Tercatat Negara (Koper), Sinergi Pengadilan dan Dukcapil Pasca Perceraian (Sipadu Pacar), Kolaborasi Pelayanan Identitas Kependudukan Digital di Kelurahan dan Kecamatan (Kopi Ketan), serta Integrasi Percepatan Administrasi Kependudukan Penduduk Rentan (Incip Duren).
Di penghujung acara, turut dilakukan penandatangan Berita Acara FKP Adminduk oleh perwakilan perangkat daerah terkait.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra




.jpg)
