01 April 2026

Get In Touch

Rencana Pembangunan Gedung Farmasi Rp22,9 Miliar Disorot Komisi E DPRD Jatim

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim

SURABAYA (Lentera) – Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti rencana pembangunan gedung instalasi farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur Rp22,9 miliar, yang dinilai tidak selaras dengan kebijakan efisiensi anggaran APBD 2026.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim, mengingatkan Dinkes Jatim untuk mengawal kebijakan gubernur terkait efisiensi anggaran dengan lebih memprioritaskan peningkatan pelayanan dibanding pembangunan fisik.

“Narasi efisiensi anggaran yang gencar disuarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait kebijakan penghematan belum sepenuhnya tercermin dalam praktik penganggaran,” ungkap Suli Daim, Selasa (31/03/2026).

Menurutnya, proyek yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tersebut dinilai kontras dengan semangat efisiensi yang tengah digaungkan Pemprov.

"Setiap kebijakan anggaran harus didasarkan pada skala prioritas yang jelas, terukur, dan berpihak langsung pada kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu memberikan penjelasan secara transparan terkait," terangnya.

Politisi PAN tersebut menilai langkah efisiensi seharusnya dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial, terutama dalam kondisi fiskal yang terbatas sehingga setiap anggaran publik harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

"Kami juga mendorong agar Pemprov Jawa Timur melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap rencana belanja modal, serta mempertimbangkan opsi penjadwalan ulang apabila program tersebut belum bersifat mendesak," tegasnya.

Suli juga mempertanyakan, urgensi pembangunan gedung farmasi tersebut, meski dirancang dengan spesifikasi teknis lengkap, mulai dari fasilitas penyimpanan obat bersuhu khusus hingga ruang logistik modern.

Ia menekankan, bahwa kecanggihan fasilitas tidak serta-merta menjawab kebutuhan mendesak saat ini.

"DPRD Jatim akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran benar-benar efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat Jawa Timur," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan, potensi penurunan kepercayaan publik apabila terjadi inkonsistensi antara kebijakan efisiensi dan realisasi belanja.

“Di satu sisi masyarakat diminta memahami keterbatasan anggaran, namun di sisi lain muncul proyek bernilai miliaran rupiah yang belum dijelaskan urgensinya secara terbuka,” pungkasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.