JAKARTA (Lentera) - Mayoritas harga bahan pokok (bapok) terpantau naik pada H+2 Lebaran, Selasa (24/3/2026), lonjakan paling mencolok terjadi pada komoditas cabai rawit merah yang menembus Rp116.450 per kilogram.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Bank Indonesia per pukul 11.30 WIB, harga cabai rawit merah tercatat mencapai Rp116.450 per kilogram atau melonjak 25,28 persen.
Selain itu, cabai merah keriting juga mengalami lonjakan tajam dengan harga Rp72.050 per kilogram atau naik 28,78 persen. Sementara cabai merah besar tercatat Rp59.750 per kilogram, meningkat 6,51 persen.
Kenaikan harga pangan ini sebelumnya telah diantisipasi oleh Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI). Mengutip laporan Bloomberg Technoz, organisasi tersebut telah mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai lonjakan harga pasca-Lebaran.
Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, telah menyebutkan kenaikan harga bahan pokok diperkirakan terjadi pada periode H+3 hingga H+7 Lebaran. Oleh karena itu, menurutnya pemerintah dapat segera mengambil langkah antisipatif guna menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
"Itu yang harus di antisipasi dikarenakan pedagang pasar yang melakukan arus balik dari mudik agar rantai pasok tetap terjaga ditiap pasar di seluruh tanah air," ujar Reynaldi mengutip dari keterangan resminya, Selasa (17/3/2026) lalu.
Lebih lanjut, dari kelompok bumbu dapur, harga bawang merah ukuran sedang tercatat Rp52.450 per kilogram atau naik 17,73 persen. Adapun bawang putih berada di angka Rp44.850 per kilogram dengan kenaikan 11,71 persen.
Kenaikan harga juga merambah komoditas protein hewani. Daging sapi kualitas 1 tercatat mencapai Rp154.000 per kilogram atau naik 2,6 persen, sedangkan kualitas 2 berada di angka Rp148.250 per kilogram, meningkat 5,14 persen.
Sementara itu, daging ayam ras segar naik menjadi Rp47.850 per kilogram atau meningkat 11,28 persen. Harga telur ayam ras juga mengalami kenaikan menjadi Rp34.750 per kilogram atau naik 3,27 persen.
Untuk komoditas beras, kenaikan harga relatif lebih terkendali. Beras kualitas bawah I tercatat Rp15.000 per kilogram atau naik 3,81 persen, sedangkan kualitas bawah II berada di angka Rp15.550 per kilogram atau naik 7,24 persen.
Beras kualitas medium I dan II masing-masing tercatat Rp16.450 dan Rp16.000 per kilogram, dengan kenaikan 2,81 persen dan 0,95 persen. Sementara itu, beras kualitas super I berada di angka Rp17.300 per kilogram atau naik tipis 0,58 persen, sedangkan kualitas super II relatif stabil di Rp16.750 per kilogram.
Komoditas gula pasir turut mengalami kenaikan. Gula pasir premium tercatat Rp21.350 per kilogram atau naik 6,75 persen, sementara gula pasir lokal berada di angka Rp19.500 per kilogram dengan kenaikan 4 persen.
Di sektor minyak goreng, harga minyak goreng curah tercatat Rp19.950 per kilogram atau naik 1,53 persen. Minyak goreng kemasan bermerek 1 berada di angka Rp23.850 per kilogram atau naik 4,15 persen, sedangkan kemasan bermerek 2 relatif stabil di Rp22.100 per kilogram dengan kenaikan tipis 0,68 persen.
Editor:Santi





.jpg)
