16 March 2026

Get In Touch

Libur Lebaran 2026, Wisatawan ke Pantai Selatan Malang Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satuan Lalu Lintas Polres Malang, Umar Kiswoyo. (Santi/Lentera)
Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satuan Lalu Lintas Polres Malang, Umar Kiswoyo. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Selama libur Lebaran 2026, kepolisian mengimbau masyarakat yang hendak berwisata ke kawasan pantai selatan Kabupaten Malang untuk memanfaatkan jalur alternatif. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya perbaikan pada akses utama menuju kawasan wisata tersebut. 

"Kami sudah menyiapkan sejumlah jalur alternatif menuju kawasan wisata pantai yang berlokasi di wilayah Kabupaten Malang bagian selatan untuk memudahkan perjalanan masyarakat saat libur Lebaran 2026," ujar Kepala Unit Keamanan dan Keselamatan Satuan Lalu Lintas Polres Malang, Umar Kiswoyo, Senin (16/3/2026).

Menurutnya, jalur alternatif tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menghindari kepadatan. Sekaligus memperlancar perjalanan menuju kawasan wisata pantai di wilayah Kabupaten Malang bagian selatan.

Umar menyarankan pengendara yang hendak menuju kawasan pantai selatan agar dapat melintasi beberapa rute alternatif, seperti melalui wilayah Pagak, Kalipare, Donomulyo, maupun Turen.

Dijelaskannya, penggunaan jalur alternatif tersebut diperlukan karena akses utama menuju kawasan pantai selatan melalui wilayah Srigonco saat ini masih dalam proses perbaikan.

Dengan kondisi tersebut, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memaksimalkan jalur alternatif sebagai pilihan utama agar perjalanan menuju lokasi wisata tetap aman dan nyaman.

"Harapannya masyarakat bisa memaksimalkan jalur alternatif sebagai opsi utama, sehingga perjalanan liburan dapat berjalan dengan aman dan nyaman," tuturnya.

Selain pengamanan jalur menuju pantai selatan, Umar menjelaskan pihak kepolisian juga telah memperketat pengawasan di jalur wisata menuju kawasan Gunung Bromo melalui wilayah Kabupaten Malang.

Langkah tersebut dilakukan dengan menambah rambu lalu lintas, papan petunjuk arah, hingga papan imbauan terkait kondisi jalur bagi para pengendara yang melintasi kawasan tersebut.

Menurut Umar, kendaraan roda empat nantinya tetap diwajibkan menggunakan jeep wisata untuk memasuki kawasan destinasi alam yang berada di bawah pengelolaan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Kebijakan tersebut diterapkan karena karakteristik jalur menuju kawasan wisata tersebut memiliki medan yang cukup menantang. Meskipun jalur dari wilayah Tumpang menuju Gubugklakah hingga kawasan Bromo menawarkan panorama alam yang indah, namun menurutnya kondisi medan yang ekstrem tetap perlu menjadi perhatian pengendara.

"Pasalnya, jalur menuju destinasi pariwisata itu memiliki kontur jalan yang curam, tikungan tajam, dan relatif sempit untuk dilalui dua mobil secara bersamaan," jelasnya.

Sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, kepolisian juga telah mendirikan Pos Pengamanan di wilayah Gubugklakah yang sekaligus difungsikan sebagai tempat beristirahat bagi para pengunjung. "Kami berharap masyarakat berhati-hati dan memperhatikan kondisi yang ada," pungkasnya. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu

Editor: Lutfiyu Handi 

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.