13 March 2026

Get In Touch

DPRD Kota Malang Usul Sembako Pasar Murah Ditambah hingga 5.000 Paket per Kecamatan

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. (Santi/Lentera)
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - DPRD Kota Malang mengusulkan penambahan kuota paket sembako dalam program pasar murah hingga mencapai 5.000 paket per kecamatan. Usulan tersebut muncul setelah tingginya antusiasme masyarakat dalam kegiatan pasar murah yang digelar Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) setempat.

"Kuota pasar murah hanya 1.300, tetapi antusias masyarakat yang hadir sangat tinggi. Ini menjadi evaluasi ke depan agar jumlah paket yang disediakan bisa diperbanyak," ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, dikutip pada Kamis (13/3/2026).

Menurut Bayu, tingginya jumlah warga yang datang dalam kegiatan pasar murah menunjukkan program tersebut sangat dibutuhkan. Terutama di tengah kondisi ekonomi dan naiknya beberapa komoditi bahan pokok di momen Ramadan ini. Yang membuat masyarakat mencari alternatif kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

"Artinya ini menjadi evaluasi untuk tahun depan agar paketnya bisa diperbanyak," jelasnya.

Bayu juga menilai keterbatasan kuota saat ini tidak sepenuhnya dapat disalahkan kepada penyelenggara program. Sebab, proses penganggaran pemerintah daerah dilakukan satu tahun sebelumnya sehingga sulit memprediksi lonjakan antusiasme masyarakat.

"Mungkin saat itu Diskopindag juga belum memperkirakan antusiasme masyarakat akan sebesar ini. Tetapi seharusnya bisa diprediksi apakah 1.300 paket per kecamatan itu mencukupi atau tidak," katanya.

Politisi PKS ini mencontohkan kondisi di beberapa kecamatan yang jumlah penduduknya cukup besar, seperti Kecamatan Kedungkandang Untuk itu, Komisi B DPRD mengusulkan agar pada pelaksanaan program pasar murah di tahun 2027, kuota paket sembako dapat ditingkatkan hingga sekitar 5.000 paket per kecamatan.

"Misalnya per kecamatan bisa disediakan 5.000 paket sembako, lalu dibagi saja per kelurahan. Dengan begitu masyarakat yang datang tidak sampai kehabisan setelah datang dari jauh," ungkapnya.

Selain penambahan kuota, Bayu juga mengusulkan agar mekanisme distribusi paket sembako dilakukan melalui sistem kupon yang dibagikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menurutnya, kupon tersebut dapat diprioritaskan bagi keluarga yang masuk kategori ekonomi rendah atau berada pada kelompok desil 1 hingga 4.

"Kalau menggunakan kupon akan lebih tepat sasaran. Kupon bisa dibagikan ke keluarga yang memang masuk desil 1 sampai 4. Memang tidak bisa semuanya terakomodasi, tetapi setidaknya lebih terarah," katanya.

Menurut Bayu, pembagian kupon dapat dilakukan melalui kelurahan dengan melibatkan RT dan RW untuk memverifikasi data penerima. Dengan cara tersebut, distribusi bantuan sembako dinilai akan lebih tertib dan mengurangi potensi penumpukan massa di lokasi pasar murah.

"Misalnya di Kecamatan Klojen ada 11 kelurahan. Kalau totalnya 5.000 kupon, berarti masing-masing kelurahan bisa mendapat sekitar 500 kupon. Data penerimanya juga bisa diverifikasi oleh RT dan RW," katanya.

Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menanggapi usulan penambahan 5.000 paket per kecamatan. Menurutnya, hal tersebut dinilai memungkinkan selama mendapat dukungan penganggaran di APBD 2027 mendatang. (*)

 

Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.