10 March 2026

Get In Touch

DPRD Jatim Kaji Ulang Usulan Penyertaan Modal Rp300 Miliar untuk Jamkrida

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi

SURABAYA (Lentera) – DPRD Jawa Timur melalui Komisi C akan mengkaji secara mendalam rencana penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp300 miliar, kepada PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi mengatakan pihaknya mendapat mandat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal tersebut, serta memberi sinyal bahwa nilai yang disetujui kemungkinan tidak mencapai angka yang diajukan oleh pemerintah provinsi.

“Tentu yang pertama kami pasti akan mengkaji betul tentang pengajuan penyertaan modal ini. Kira-kira kenapa kok harus Rp300 miliar? Sedangkan kondisi fiskal kita ini juga sedang mengalami berbagai macam pengurangan anggaran, mulai dari Undang-Undang HKPD sampai dengan pengurangan dana dari pemerintah pusat,” ungkap Adam, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan menjadi salah satu faktor utama yang akan dipertimbangkan DPRD dalam menentukan besaran penyertaan modal tersebut.

“Kemungkinan besar seperti itu (tidak sampai Rp300 miliar). Karena kita kan juga harus menghitung kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Jatim. Ada skala-skala prioritas berkaitan dengan pembangunan dan prioritas lainnya,” imbuhnya.

Meski demikian, Politisi Golkar tersebut mengakui bahwa secara regulasi Jamkrida Jatim memang membutuhkan tambahan modal agar dapat memperkuat kapasitas penjaminan kredit.

Ia menjelaskan, kebutuhan tambahan modal tersebut juga berkaitan dengan ketentuan dalam POJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan dan Lembaga Penjaminan Ulang.

“Kalau hari ini kita tidak lakukan (penyertaan modal), maka Jamkrida akan stuck seperti ini, tidak akan ada perubahan sama sekali. Kita memang punya harapan agar Jamkrida ini terus berkembang sehingga bisa melakukan penjaminan kredit secara nasional juga,” jelasnya.

Saat ini, mitra utama Jamkrida masih didominasi oleh Bank Jatim. Dengan tambahan modal, DPRD berharap Jamkrida dapat memperluas kerja sama dengan bank-bank berskala nasional.

“Jadi bisa bekerja sama dengan bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Kalau hari ini masuk ke wilayah penjaminan nasional, keuangan kita enggak mumpuni dan secara aturan POJK kita belum mumpuni, belum masuk itu,” tambahnya.

Di sisi lain, Adam juga menilai kinerja manajemen Jamkrida saat ini menunjukkan tren positif, terutama dari sisi kontribusi dividen terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya melihat memang kepengurusan direksi yang sekarang ini sangat bagus. Jadi lompatan-lompatannya cukup signifikan. Yang awal mulanya ya dividennya sekitar di angka Rp1 miliaran, tapi bisa melonjak ke angka Rp2 miliar sampai dengan Rp3,2 miliar. Nah ini tentu harus kita apresiasi karena kalau bagus ya kita bilang baguslah,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan DPRD tidak akan serta-merta menyetujui angka pengajuan tanpa analisis yang matang, termasuk kajian terhadap rencana bisnis perusahaan.

“Ibaratnya ini pengajuan ibu rumah tangga kepada bapak rumah tangga, kita setujunya berapa kan tergantung kita juga. Jadi Rp300 miliar ini bukan angka pasti, itu kan masih pengajuan,” tuturnya.

Adam menegaskan, Komisi C akan menuntut penjelasan terkait rencana bisnis sebelum memutuskan besaran penyertaan modal yang disetujui.

“Nanti kita kan pasti juga melakukan analisa, kira-kira kalau kita nambah sekian, Anda bakal dapat memberikan dividen kita per tahun berapa. Business plan akan kita bahas secara matang dan maksimal,” pungkasnya.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.