SURABAYA (Lentera) – Komisi C DPRD Jawa Timur memberikan peringatan keras kepada manajemen sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terkait pengelolaan aset dan kinerja bisnis yang dinilai belum optimal.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Bernardi mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan aset BUMD setelah dilakukan bedah aset terhadap dua perusahaan daerah, yakni PT Petrogas Jatim Utama (PJU) dan PT Jatim Grha Utama (JGU).
Menurut Fuad, masih banyak aset strategis milik kedua BUMD tersebut yang belum memiliki sertifikat resmi. Kondisi ini dinilai menjadi kendala besar dalam pengembangan bisnis perusahaan daerah.
“Kami sedang membedah aset-aset di PJU dan JGU yang ternyata banyak yang belum bersertifikat. Ini kendala besar karena tanpa sertifikat, KSO tidak bisa dilakukan,” ungkap Fuad Bernardi, Selasa (10/03/2026).
Politisi PDI Perjuangan tersebug menjelaskan, tanpa kepastian legalitas aset, BUMD tidak dapat menjalankan skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak ketiga sehingga berpotensi menghambat ekspansi bisnis perusahaan.
Selain itu, aset yang tidak memiliki kejelasan legalitas juga berpotensi tidak produktif dan justru menjadi beban bagi perusahaan daerah.
“Kami terus berupaya mencarikan solusi melalui BPKAD, termasuk mengkaji skema pengembalian aset yang memang tidak bisa dimanfaatkan secara produktif agar tidak menjadi beban perusahaan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fuad juga menyoroti kinerja sejumlah anak perusahaan BUMD yang dinilai terus mencatatkan kerugian. Ia menilai model bisnis beberapa anak usaha tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi pasar saat ini.
“Banyak anak perusahaan yang posisinya mines, rugi, dan model bisnisnya tidak jelas. Di tengah persaingan yang ketat, kami sarankan tutup saja daripada terus menambah beban dan mengurangi deviden Pemprov Jatim,” katanya.
Menurut Fuad, BUMD seharusnya mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah, bukan justru menjadi entitas yang terus menyerap penyertaan modal tanpa hasil yang jelas.
“BUMD ini diproyeksikan sebagai sumber tambahan deviden bagi APBD Jatim, karena kita tidak bisa hanya terus-menerus bergantung pada sektor pajak,” pungkasnya.
Diketahui, saat ini Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jatim mendorong adanya pembenahan tata kelola secara menyeluruh agar perusahaan daerah dapat beroperasi lebih efisien dan profesional serta mampu berkontribusi terhadap perekonomian Jawa Timur.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais





.jpg)
