10 March 2026

Get In Touch

OTT, KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Bengkulu

Rumah pejabat Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang dipasang segel KPK, Senin, (9/3/2026) -Ant
Rumah pejabat Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang dipasang segel KPK, Senin, (9/3/2026) -Ant

JAKARTA (Lentera) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

KPK melakukan OTT ini pada Senin (9/3/2026) malam.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa (10/3/2026).

Meski demikian, Fitroh belum mengungkapkan sejumlah pihak yang ikut ditangkap dalam operasi senyap tersebut.

Dia juga belum mengungkapkan barang bukti yang disita dan jenis perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong dan kawan-kawan.

Mengutip Kompas, para pihak terjaring tangkap tangan dimaksud rencananya akan dibawa ke Jakarta pada hari ini.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap pada OTT ini.

Dari Antara diberitakan, Rumah pejabat di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Senin malam (9/3/2026) sekitar pukul 19.30 WIB disegel oleh petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat di daerah itu.

Rumah pejabat yang disegel tersebut milik HEP yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong.

Rumah bercat putih berpagar besi yang terletak di pinggir Jalan Pramuka, RT 3 Kelurahan Airbang, Kecamatan Curup Tengah ini dipasang segel merah KPK di bagian pintu pagar dan pintu rumah.

Dari luar terlihat sebuah mobil merek Mitsubishi Pajero warna putih terparkir di halaman rumah.

Editor: Arifin BH|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.