SURABAYA (Lentera)– Menjelang Hari Raya Idulfitri, anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono, mengingatkan perusahaan agar memenuhi kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja. Ia menuturkan THR merupakan hak pekerja yang wajib diberikan oleh perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, ia mengakui bagi pelaku usaha kecil dan menengah, pembayaran THR kerap menjadi tantangan karena bertepatan dengan berbagai kebutuhan operasional menjelang Lebaran.
“THR itu hak pekerja dan harus dibayarkan. Tapi bagi pengusaha kecil yang kondisi usahanya pas-pasan, kadang harus menghitung betul pengeluarannya karena berbarengan dengan gaji dan kebutuhan lain menjelang Lebaran,” ucap anggota dewan yang akrab disapa Buleks, Senin (9/3/2026).
Politisi dari PDI Perjuangan ini menuturkan, menjelang Lebaran biasanya perusahaan menghadapi sejumlah pengeluaran besar sekaligus, mulai dari pembayaran gaji bulanan, THR karyawan, hingga biaya operasional usaha setelah masa libur panjang.
Di sisi lain, Buleks juga menyoroti meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat pada pertengahan Ramadan. Hal tersebut terlihat dari ramainya pusat perbelanjaan ketika memasuki 10 hari kedua bulan puasa.
“Biasanya 10 hari pertama Ramadan masjid penuh. Tapi masuk 10 hari kedua orang mulai banyak ke mal untuk belanja kebutuhan Lebaran. Di situ THR biasanya mulai terpakai,” ujarnya.
Untul itu, ia menilai pengusaha perlu memiliki perencanaan keuangan yang baik agar kewajiban pembayaran THR tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.
Buleks mengaku selama menjalankan usaha dirinya selalu menyiapkan tabungan khusus untuk menghadapi kebutuhan menjelang Lebaran, termasuk pembayaran THR bagi karyawan.
Menurutnya, perhatian kepada karyawan tidak hanya melalui pemberian THR, tetapi juga dapat diwujudkan melalui bentuk lain seperti bingkisan atau dukungan tambahan bagi keluarga pekerja.
“Kalau kita punya perencanaan dan tabungan, biasanya lebih siap menghadapi momen Lebaran. THR tetap diberikan, tapi kita juga bisa menyiapkan perhatian lain untuk karyawan,” katanya.
Ia berharap hubungan antara pengusaha dan pekerja tetap terjaga dengan komunikasi yang baik, sehingga kewajiban perusahaan dapat dipenuhi tanpa mengganggu stabilitas usaha. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
