05 March 2026

Get In Touch

Cegah Lonjakan Pengemis Musiman, Satpol PP Surabaya Perkuat Patroli di Titik Rawan

Petugas Satpol PP Surabaya bertugas di sekitaran Ampel.
Petugas Satpol PP Surabaya bertugas di sekitaran Ampel.

SURABAYA (Lentera)– Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP memperkuat pengamanan dan patroli di sejumlah titik rawan selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi munculnya gelandangan dan pengemis (gepeng) musiman yang kerap meningkat pada periode tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira Widaksa, mengatakan fenomena lonjakan pengemis musiman hampir selalu terjadi setiap tahun mendekati Lebaran.

“Biasanya menjelang Lebaran, sebagian besar bukan warga Surabaya, melainkan dari luar kota. Mereka datang untuk mencari peruntungan dengan memanfaatkan belas kasihan masyarakat,” kata Mudita, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, Satpol PP telah memetakan sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas pengemis dan meningkatkan patroli di fasilitas umum (fasum) maupun fasilitas sosial (fasos). Sejumlah tempat ibadah besar juga menjadi fokus pengawasan, seperti Masjid Al-Falah, Masjid Al-Akbar Surabaya, hingga kawasan wisata religi Sunan Ampel.

Selain itu, Satpol PP juga berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, serta unsur TNI dan Polri untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

“Kami tidak bekerja sendiri. Koordinasi dengan wilayah terus dilakukan agar keberadaan pengemis musiman bisa diminimalkan,” ujarnya.

Patroli juga diperkuat di persimpangan jalan dan lampu merah yang kerap menjadi lokasi aktivitas mengemis. Menurutnya, titik dengan intensitas tinggi akan dijaga secara langsung, sedangkan titik lain tetap dipantau secara berkala.

Dalam penanganannya, Satpol PP menerapkan skema terintegrasi bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya. Penanganan dilakukan dengan membedakan asal daerah serta usia pengemis yang terjaring.

Pengemis dewasa ber-KTP Surabaya akan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk didata dan mendapatkan pembinaan. Sementara anak di bawah umur warga Surabaya akan diarahkan ke Rumah Perubahan yang berada di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB).

Adapun pengemis dari luar kota akan ditempatkan sementara di Liponsos sebelum dikoordinasikan dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur untuk proses pemulangan ke daerah asal.

Mudita juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang secara langsung di jalanan. Warga diminta melaporkan jika menemukan pengemis atau anak jalanan di fasilitas umum melalui layanan darurat.

“Jika menemukan anjal atau pengemis di fasum, fasos maupun lampu merah, silakan hubungi Call Center 112. Petugas akan segera menindaklanjuti,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterasemarang.com.
Lenterasemarang.com.